Istilah PPKM Level 3 dan 4, Politisi PKS Sampaikan Tiga Catatan Penting Untuk Jokowi

Presiden Jokowi memberikan arahan kepada kepala daerah terkait penanganan pandemi Covid-19. (pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang PPKM Darurat dengan isitilah Level 3 dan 4 dari tanggal 25 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Politisi PKS Netty Prasetiany Aher memberikan beberapa Pekerjaan Rumah (PR) dan catatan penting terhadap Presiden Jokowi terkait proses managemen PPKM Darurat.

“Pertama, testing dan tracing perlu dilakukan lebih masif,” ujarnya kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (26/7/2021).

Ia mengatakan, penurunan kasus per 25 Juli bukan berarti usaha penanganan pandemi telah berhasil, karena angka itu disertai oleh jumlah testing yang juga jauh menurun.

“Dalam aspek tracing kita juga masih jauh dari standar WHO yang menyarankan tracing minimal 30 orang per 1 kasus positif,” terangnya.

Menurutnya, pada Februari 2021 memang menkes menargetkan tracing 30 orang per 1 kasus, namun terus menurun menjadi 15 orang pada PPKM Darurat.

Kedua, lanjut Netty, pemerintah harus memastikan pasien isolasi mandiri terpenuhi kebutuhannya hingga sembuh.

“Pasien terpaksa isoman karena over kapasitas faskes mulai dari puskesmas hingga RS. Jangan sampai kasus kematian pasien isoman terus meningkat akibat kurang pemantauannya,” ucapnya.

Baca Juga  Airlangga Hartarto: Jangan Ada Daerah yang Kurangi Testing untuk Tekan Positivity Rate

Ketiga, Netty meminta pemerintah agar menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh faskes, seperti obat terapi COVID-19, oksigen, dan ventilator.

“Pemerintah harus mengumumkan secara jelas ketercapaiannya real time per hari secara nasional melalui saluran komunikasi yang mudah diakses” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah kembali memutuskan memperpanjang PPKM level 3 dan level 4 di Jawa dan Bali.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali.

Baca Juga  Heran MUI Terus-terusan Minta Jokowi Tak Alergi Kritik, Ngabalin: Masuk Saja ke Parpol, Bisa Leluasa Mengontrol

Pemberlakuan PPKM level 4 ini diberlakukan bagi kabupaten/kota yang memiliki asesmen WHO level 4 di Jawa-Bali.

“Total ada 95 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali,” kata Luhut, dalam konferensi pers virtual, yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Luhut yang juga sebagai Koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali itu mengatakan, untuk PPKM level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten/kota Jawa-Bali.

PPKM darurat level 3 diberlakukan bagi kabupaten/kota yang memiliki asesmen WHO level 3 di Jawa-Bali.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan