IDTODAY NEWS – Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta membantah dugaan kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) bukan karena Rekonsiliasi Politik dengan Pemerintah.
Menurutnya, kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak lain untuk pemeriksaan terhadap kasus hukum yang menjeratnya.
Pasalnya, HRS tidak mau lagi ada resiko yang lebih besar, seperti akan dilakukannya penangkapan secara paksa oleh pihak kepolisian.
“Saya kira belum sampai rekonsiliasi, tapi lebih kepada taat hukum, Ini lebih pada sikap yang ditunjukkan untuk menghindari risiko yang lebih besar, misalnya hingga dilakukan penangkapan,” ujar Stanislaus saat dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Kendati demikian, lanjut Stanislaus, hal tersebut juga harus dilakukan sebagai warga negara yang taat kepada hukum yang berlaku.
“Memang itu yang harus dilakukan sebagai warga negara Indonesia harus taat terhadap aturan perundangan / hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sebab, menurut penilaian Stanislaus, ketidaktaatan terhadap hukum dampaknya tidak baik, apalagi sebagai orang dengan pengikut yang cukup banyak dan militan.
“Tetapi apapun persepsinya, menyerahkan diri itu lebih baik, dan ini harus dihargai,” pungkasnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah memenuhi panggilan polisi. Habib yang ditemani oleh sejumlah pengacaranya tiba di Polda Metro Jaya hari ini sekira jam 10.25 WIB.