IDTODAY NEWS – Pengamat politik Rocky Gerung mengkritik kebijakan Pemerintah yang membuka pintu investasi industri Minuman Keras (Miras) miras dijual secara terbuka di sejumlah daerah di Indonesia. Rocky menganggap kebijakan itu lahir dari pemerintah yang saat ini dalam kondisi mabuk.

Rocky menjelaskan, kebiasaan konsumsi miras di sejumlah daerah lebih kepada penggunaan asas manfaat. Misalnya, kata dia, petani di kawasan pegunungan di Manado, mengkonsumsi minuman beralkohol untuk bekerja di pagi hari merupakan kebiasaan.

“Karena petani bekerja pagi-pagi, jadi untuk menaikkan spirit batin sekaligus mempercepat metabolisme, (minum alkohol) jadi tradisi itu,” tutur Rocky dalam channel youtubenya Rocky Gerung Official, Senin (1/3/2021).

“Alkohol juga dipakai dalam tradisi Kristen yang disebut perjamuan, jadi jangan dianggap bahwa kalau ada tradisi itu maka berarti mabok-mabok ada juga dalam kultur itu,” sambungnya.

Menurutnya, pemanfaatan miras, sama halnya pemanfaatan ganja, hanya diperuntukkan untuk memaksimalkan fungsinya, bukan dikonsumsi secara berlebihan.

Baca Juga: PBNU: Tegas Menolak Investasi Miras Sejak Era Presiden SBY

Adanya sejumlah komunitas juga menganggap pemanfaatan miras itu, kata Rocky, kemudian dieksploitasi oleh pemerintah untuk meraup pemasukan negara.

“Kalau saya naik gunung di wilayah Himalaya, di ketinggian 3.500 sampai 4.000 itu ada ladang ganja yang bisa kita konsumsi di situ, karena bagian dari agama mereka, jadi biasa saja, tapi begitu masuk kota itu ngga boleh itu,” kata Rocky.

“Jadi bagian ritual itu adalah local wishdom, nah Pemerintah mengekploitasi itu untuk nutup kedunguan anggaran. Jadi yang bakal mabok pemerintah yang disalahin adalah rakyat,” sambungnya.

Rocky juga mengingatkan bahaya dari lahirnya izin investasi miras tersebut dalam ranah kriminalitas. Salah satunya, kata Rocky, pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengecam akan membakar toko penjual minuman keras sebagai reaksi menolak kebijakan izin investasi tersebut.

“Minahasa juga begitu, banyak tindak kejahatan akibat eksesi dalam produksi miras yang disponsori oleh kepentingan kapital,” ucapnya.

Sesi Promosi Berbahaya

Prinsip pasar, kata Rocky, akan diterapkan oleh para produsen miras jika izin investasi dibuka. Sesi promosi produk miras pasti akan gencar dilakukan dan secara negatif bisa mempengaruhi masyarakat.

“Jika investasinya dibuka, tidak lagi disebut negatif, dengan sendirinya berlaku prinsip pasar, begitu ada produksi akan ada promosi, promosi itu yang membahayakan,” ungkap Rocky.

Apalagi, Rocky menilai kemampuan Pemerintah dalam melakukan pengawasan dianggapnya buruk. Terlebih, tujuan dibukanya izin investasi miras untuk menghasilkan devisa bagi negara.

“Jadi etikanya yang buruk, mencari devisa dengan memabukkan orang. Itu soalnya, minum miras secara terbatas dengan pajak yang tinggi,” ucapnya.

“Kan ngga mungkin investor itu, ‘oke nanti kita batasi produksinya buat kota ini’, kan ngga, karena mau dapat untung makanya dia promosi habis-habisan. Jadi sponsor di media sosial juga akan bertebaran dengan undangan untuk mabok,” sambungnya.

Baca Juga: SE Kapolri Sebut Pelanggar UU ITE Cukup Minta Maaf, KNPI Sulsel: Tersangkakan Abu Janda!

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan