Jaksa Agung: Kerugian Korupsi Asabri Di Atas Jiwasraya

Jaksa Agung Burhanuddin memberi salam saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 Januari 2021. Rapat tersebut beragendakan evaluasi kinerja Kejaksaan Agung Tahun 2020 dan rencana kerja 2021 serta penanganan kasus-kasus yang menarik perhatian publik dan strategi peningkatan kualitas SDM. (FOTO: ANTARA/Muhammad Adimaja)

IDTODAY NEWS – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri lebih tinggi dari Jiwasraya.

“Kerugian Asabri ini di atas asuransi Jiwasraya,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR, Selasa, 26 Januari 2021.

ST Burhanuddin mengatakan, berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kerugian negara akibat kasus Asabri sekitar Rp 17 triliun. Namun, Burhanuddin mengatakan institusinya akan menggunakan perhitungan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yaitu kerugian negara akibat kasus Asabri mencapai Rp 22 triliun.

“Ini yang jadi fokus perhatian di kami. Jadi asetnya kami tetap akan tracing,” ujarnya.

Adapun dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, BPK pada 2020 menaksir sementara kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun. Kerugian temuan BPK tersebut baru sebatas kerugian investasi.

Pelaku korupsi Asabri diduga orang yang sama dengan pembobol PT Asuransi Jiwasraya, yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. Penyidik menemukan ada irisan antara aset yang disita dalam kasus Jiwasraya dan aset yang tersangkut di PT Asabri.

Baca Juga  Kejagung Jawab Dugaan Amien Rais soal Gedung Dibakar 'Orang Dalam'

Baca Juga: Defisit APBN 5,7 Persen di 2021, Kemenkeu: Perlu Pembiayaan Utang Cukup Tinggi

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan