Jalan Presiden Jokowi di Abu Dhabi Dikaitkan Proyek 256 Ribu Hektar di Kaltim

Jalan Presiden Joko Widodo di Abu Dhabi diresmikan(Foto: pojoksatu.id)

IDTODAY NEWS – Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah angkat bicara terakit pemberian nama jalan Presiden Jokowi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

Melalui akun Twitter pribadinya, @Merah_Johansyah mengaitkan penamaan ruas jalan Jokowi di Abu Dhabi dengan proyek Ibu Kota Nasional (IKN) di Kalimantan Timur.

Merah Johansyah membagikan tangkapan layar berita berjudul “Cerita dan Harapan di Balik Nama Jaan presiden Joko Widodo di Abu Dhabi”.

Ia juga mengunggah tangkapan layar berita berjudul “Putra Mahkota Abu Dhabi Jadi Ketua Dewan Pengarah Ibu Kota Baru, Siapa Saja Anggotanya?”.

“1 ruas jalan di kawasan bisnis untuk plang nama Jokowi sementara 256 ribu ha atau empat kali luas Jakarta untuk dinasti Uni Emirat Arab di Kaltim,” kata Merah Johansyah.

Ia mengaitkan proyek IKN di Kaltim dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020.

Baca Juga  Politikus PDIP: Ridwan Kamil Genit

“Peragaan bisnis pasca omnibus Cilaka yang melindas buruh & lingkungan menuju omnibus penggadaian selanjutnya berkedok proyek ibukota baru,” tambahnya.

Menurutnya, megaproyek ibukota baru seluas 256 ribu hektar di Kaltim akan berdampak buruk pada lingkungan.

“Seruas jalan untuk 256 ribu hektar atau setara 4 kali luas Jakarta di Kaltim dengan kemasan megaproyek ibukota baru yang menenggelamkan mimpi dan harapan generasi mendatang menghirup oksigen dari ekosistem Kalimantan,” cetusnya.

Baca Juga  KPK Panggil Adik Politikus PDIP dalam Kasus Suap Bansos

Merah Johansyah lantas membagikan daftar pengusaha dan penjabat yang mendapat untung dari proyek IKN di Kalimantan Timur.

“Siapa saja penerima manfaat dari proyek plang nama Abu Dhabi.. eh salah maksudnya megaproyek Ibukota Baru. Di luar nama MBZ sang putra mahkota Abu Dhabi, UEA, Masayoshi Son dan Tony Blair, berikut nama oligarki pemilik konsesi di kawasan IKN,” cuitnya.

Inilah daftar pengusaha dan penjabat yang mendapat untung dari proyek IKN di Kalitim versi Jatam.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan