IDTODAY NEWS – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mencabut dan membatalkan lampiran Perpres berkenaan dengan izin investasi Miras.

Menurutnya, keputusan yang diambil Presiden Jokowi itu adalah langkah yang konkrit dalam meredam polemik di tengah Masyarakat.

“Kita patut apresiasi, Presiden mendengar suara masyarakat, ini tanda bahwa dia tidak anti kritik,” ujarnya kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: KPK Masih Yakin Harun Masiku Di Tanah Air Dan Sudah Bentuk 2 Satgas

Menurut Saleh pembatalan Perpres itu karena desakan dari sejumlah ormas dan tokoh masyarakat, seperti MUI, Muhammadiyah dan NU.

“Pencabutan itu setelah mendengar masukan ormas keagamaan, tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Baca Juga  Eva-Deddy Unggul Hitung Cepat Pilkada Bandarlampung, Tim Pemenangan Antisipasi Gugatan

Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam tayangan video YouTube Sekertariat Presiden pada Selasa (2/3/2021).

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi.

Menurut Jokowi, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah.

Baca Juga  Presiden Jokowi: Ibarat Komputer, Perekonomian Semua Negara Sedang Hang

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Wajar Jadi Tokoh Harapan, Firli Berhasil Memutarbalikkan Opini Yang Meremehkan KPK

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan