IDTODAY NEWS – Staf Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Rezaldi mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang bakal merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) apabila tidak bisa memberikan keadilan.

Meski demikian, ia berharap revisi UU tersebut tidak sebatas wacana untuk menyelamatkan citra pemerintah semata.

“Kami berharap rencana ini jangan sampai menjadi wacana semata dan hanya sebatas kepentingan menyelamatkan citra pemerintah yang buruk karena kerap memidanakan secara paksa orang-orang yang kritis,” kata Andi saat dihubungiseperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (16/2).

Sembari menyiapkan materi revisi UU ITE, Andi juga menyarankan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan arahan kepada internal Polri agar kepolisian berhati-hati dalam menggunakan pasal karet UU ITE.

“Sebaiknya Kapolri mengimbau internal polri untuk menahan diri menggunakan pasal karet UU ITE agar tidak kembali memakan korban,” sambungnya.

Baca Juga: JK: Kalau Sekedar Bertanya Saja Sudah Tidak Boleh, Bagaimana Mau Mengkritik?

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan