IDTODAY NEWS – Sekelompok orang yang mengaku sebagai Sahabat Munarman meminta Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Munarman yang terjerat kasus terorisme. Juru Bicara Jokowi, Fadjroel Rachman, meminta untuk tidak menarik Jokowi ke urusan yudikatif.

“Jangan pernah undang Presiden untuk campuri wilayah yudikatif,” kata Fadjroel seperti diberitakan Detikcom, Kamis (2/9).

Fadjroel mengatakan bahwa presiden tidak bisa mengintervensi hukum. Masyarakat tidak boleh membawa legislatif mencampuri urusan yudikatif.

“Tidak boleh (intervensi hukum), itulah salah satu tujuan itu kenapa kita tegak lurus kepada konstitusi karena kita setia pembagian wewenang. Salah satu amanat reformasi itu adalah jangan pernah mengundang eksekutif mencampuri wilayah yudikatif atau mengundang eksekutif mencampuri legislatif. Ini yang di masa lalu menjadi masalah ketika ada satu penguasa mencampuri urusan legislatif dan yudikatif,” terangnya.

“Tentu eksekutif tidak memberikan jawaban. Ini penting sekali mengembalikan bahwa negara ini trias politica berjalan sebagaimana seharusnya. karena itu kita harus melihat satu masalah siapa yang harus menanggapi. kalau ini wilayahnya yudikatif,” tambahnya.

Sebelumnya, Sahabat Munarman meminta Jokowi untuk membebaskan Munarman. Menurutnya, tidak ada kejelasan status Munarman sejak ditahan pada April 2021.

“Saya kira sesudah 4 bulan ini tidak ada kejelasan ya status saudara kami, jadi di sini lagi yang lebih menunjukkan kesewenang-wenangan dari pemerintah ini ya. Karena itu, kami meminta untuk segera dibebaskan oleh pemerintah dan saya kira kalau Pak Jokowi memang bukan pimpinan yang hipokrit ya, itu saudara kami, segera dijelaskan statusnya,” kata Koordiator TP3 Marwan Batubara Rabu (1/9)

Baca Juga  Moeldoko: Saat Pandemi yang Dibutuhkan Bukan Diskusi, Bukan Mencaci

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan