Jokowi Disebut yang Menginginkan FPI Dibubarkan Setelah Menerima Keluhan dari Pengusaha

Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya dan Dandim Jakarta Pusat menggeruduk Markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu sore, (30/12/2020). Polisi dan TNI memaksa anggota FPI yang berada di lokasi untuk mencopot semua atribut FPI dan poster Rizieq Shihab yang ada di markas. tirto.id/Andrey Gromico

IDTODAY NEWS – Pemerintah resmi melarang seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI). Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyampaikan alasannya FPI tak punya kekuatan hukum sebagai organisasi karena telah bubar sejak 21 Juni 2019.

Selama tak ada kekuatan hukum itu, FPI tetap melakukan kegiatan dan ada yang melanggar hukum. “Tak ada legal standing. Kalau ada yang mengatasnamakan FPI, itu tidak ada dan harus ditolak,” ujar Mahfud.

Baca Juga  Pemerintah Tak Tanggung Biaya Karantina dan Perawatan Covid-19 WNA yang Masuki Indonesia

Keputusan melarang FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 6 Menteri dan Kepala Lembaga. Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut menyetujui pembubaran organisasi tersebut.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 9 Januari 2021, sejumlah pejabat pemerintah yang mengetahui proses keluarnya SKB mengatakan pelarangan FPI merupakan keinginan Presiden Jokowi.

Terutama setelah pentolan FPI, Rizieq Shihab-menghabiskan waktu 3,5 tahun di Arab Saudi-dijemput puluhan ribu pendukungnya di bandar udara. Beberapa acara yang digelar atau dihadiri Rizieq, baik di markas FPI di Petamburan, Jakarta, maupun Megamendung, Bogor, turut menimbulkan kerumunan.

Baca Juga  Sikapi Penembakan Anggota FPI, Syekh Ali Jaber: Jangan Sampai yang Salah jadi Benar

Dalam rapat kabinet terbatas yang digelar Senin, 16 November 2020, misalnya, Jokowi meminta kepolisian bertindak lebih tegas terkait kerumunan massa akibat kegiatan Rizieq. Imam Besar FPI itu kini mendekam di sel Polda Metro Jaya karena menjadi tersangka kerumunan.

Niat melarang FPI juga makin bulat setelah Jokowi menerima keluhan dari kalangan pengusaha.

Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman tak merespon panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan tim Majalah Tempo. Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif membenarkan SKB itu dikomunikasikan dengan Presiden. Bagaimana cerita selengkapnya? Baca di Majalah Tempo edisi “Dari Istana Menyapu Petamburan”

Baca Juga  Peringatan Keras PKB ke Habib Rizieq soal Klaim Pulang Pimpin Revolusi

Baca Juga: Pengamat: Risma Bisa Jadi Satu-satunya Cagub di Pilkada DKI Lawan Anies Baswedan

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan