IDTODAY NEWS – Permintaan Presiden Joko Widodo agar masyarakat lebih kritis terhadap pemerintah terus dipertanyakan. Salah satunya oleh aktivis Gerakan Pro Demokrasi Indonesia, Andriyanto yang baru saja mengikuti sidang inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya, kasus yang menimpa Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan merupakan bukti bahwa rakyat berhak takut untuk menyampaikan kritik.

Pasalnya kritik yang disampaikan Jumhur dan Syahganda tidak terlalu keras, tapi berujung pada upaya pemenjaraan.

“Faktanya, Jumhur dan Syahganda tidak keras, tapi dipertemukan di persidangan,” ujarnya dalam acara diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk ‘Disuruh Kritik, Tapi Siapkan Buzzer’ yang digelar RMOL Network secara virtual, Kamis (11/2). Turut hadir dalam diskusi ini, Waketum DPP Jokowi Mania Iradat Ismail

Baca Juga: Kasus Kudeta AHY, Karangan Bunga Dukungan Mengalir ke Moeldoko

Selain itu, apa yang menimpa Jumhur dan Syahganda juga penuh keganjilan. Mulai dari penangkapan, penahanan, hingga di pengadilan. Di mana saat ini, keduanya tidak bisa ditemui oleh pihak keluarga maupun lawyer mereka, yang padahal hal tersebut dilindungi peraturan berlaku.

Andriyanto, yang pernah ditahan usai berunjuk rasa di era Orde Baru, merasa ada kemunduran demokrasi yang dalam di era Jokowi.

Baca Juga  Bukan Terminal Politik Parpol, Jokowi Harus Mandiri Dalam Memilih Menterinya

“Kita pernah dipenjara di era Orba, tapi tidak sedramatis ini. Kita nyaman sebagai orang pesakitan,” urainya.

“Era Jokowi, mengkritik tidak keras saja bisa masuk dalam ruang tahanan, ada yang disidang, dilepas, ada juga yang tidak jelas,” tutupnya.

Baca Juga: Relawan Jokowi: Presiden Beri Ruang Kritik Tanda Demokrasi Sedang Sehat

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan