IDTODAY NEWS – Keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat aktif mengkritik pemerintah dan direspons skeptis oleh publik adalah wajar.

Pasalnya, publik justru khawatir dalam mengeluarkan pendapat karena ada UU ITE yang acap kali dijadikan alat gebuk untuk yang berbeda pendapat.

Begitu kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (16/2).

“Kalau Presiden Joko Widodo menunjukan pernyataannya ke koalisi masyarakat sipil, media, penggiat demokrasi dan HAM, partai politik yang bukan koalisi pemerintah, dan rakyat kebanyakan, mungkin beliau dan para pejabat pemerintahannya yang mesti introspeksi diri,” ujar Herzaky.

Baca Juga: PKS Akui Anies Baswedan Potensial Jadi Capres 2024

“Sudah banyak sebenarnya kritik yang dilayangkan. Apa belum cukup kritiknya selama ini?” imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, Herzaky meminta semua pihak untuk introspeksi diri. Sebab selama ini, bukan masyarakat yang kurang aktif mengkritik, melainkan pemerintah yang seakan tak bisa menerima kritik.

“Ada pandangan yang berkembang di publik, kalau sedikit kritik saja ke pemerintah, bakal langsung ditangkap. Dijerat dengan UU ITE. Gagal dengan UU ITE, digunakanlah aturan terkait Covid-19,” sesalnya.

Baca Juga  Polisi Dorr Anak-Isteri, Bang Reza: Tarik-menarik Politik Membuat Polisi Makin Stres

“Nah, karena itulah, baiknya pemerintah introspeksi diri kalau meminta masyarakat aktif mengkritiknya. Bukan masyarakat tidak aktif mengkritik, melainkan pemerintah yang belum aktif mendengarkan. Aktifnya sementara ini terkesan baru dalam hal menangkap para pengkritiknya,” demikian Herzaky.

Baca Juga: Merasa Tidak Aman 100 Persen Mengkritik, Refly Harun Singgung Sikap Aparat Terhadap HRS Hingga Syahganda Nainggolan

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan