Kategori
Politik

Jokowi Minta Gubernur Dukung Omnibus Law, Anies Baswedan Jawab Ini ke Jurnalis

IDTODAY NEWS – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ogah mengomentari terkait permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mendukung Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

“Sudah cukup,” kata Anies saat dikonfirmasi terkait permintaan Jokowi agar para gubernur membantu pemerintah pusat menjelaskan UU Cipta Kerja kepada masyarakat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Presiden Jokowi mengumpulkan seluruh gubernur untuk rapat secara virtual pada Jumat pagi kemarin. Mengutip Koran Tempo hari ini, dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Jokowi meminta para gubernur membantu pemerintah pusat menjelaskan UU Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.

Dalam kesempatan rapat tersebut, Jokowi hanya memberikan kesempatan untuk bicara kepada lima gubernur, yakni Gubernur Gubernur Lampung Arinaldi Djunaidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. Sedangkan Anies yang wilayahnya menjadi tempat demonstrasi besar dan berakhir dengan bentrokan tidak diberikan kesempatan bicara.

Jokowi pun melarang semua peserta menyampaikan hasil pertemuan itu. Ridwan Kamil membenarkan presiden melarang peserta membocorkan isi rapat.

Dalam rapat kemarin, Anies membenarkan tak mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Jokowi dalam rapat virtual yang digelar kemarin.

“Kami tidak bisa memberikan keterangan. Karena semua diminta dari presiden dan tim presiden,” kata Anies saat meninjau kerusakan Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Oktober 2020. “Karena pesannya seperti itu kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apapun.”

Anies Baswedan yang juga Ketua Umum APPSI itu menilai rapat lebih berjalan searah karena seluruh keterangan hampir disampaikan oleh Presiden Jokowi. “Jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan.”

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *