Jokowi Sebut APBN 2021 Defisit Rp 971 Triliun, Dari Mana Menambalnya?

Foto: Jokowi di Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI, Istana Negara, 13 Agustus 2020. (Laily Rachev – Biro Pers Sekretariat Presiden)

IDTODAY NEWS – Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 merencanakan defisit anggaran tahun depan sekitar 5,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp971,2 triliun.

Terkait defisit anggaran sebesar Rp971,2 triliun ini, Jokowi mengungkapkan, defisit anggaran tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati.

“Pembiayaan utang dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan countercyclical dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi. Pengelolaan utang yang hati-hati selalu dijaga pemerintah secara konsisten,” kata Jokowi saat membaca pidato di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.

Jokowi berujar pembiayaan defisit RAPBN tahun 2021 akan dilakukan melalui kerja sama dengan otoritas moneter. Kerja sama itu akan dilakukan dengan tetap menjaga prinsip disiplin fiskal dan disiplin kebijakan moneter, serta menjaga integritas, kredibilitas, dan kepercayaan pasar surat berharga pemerintah.

“Komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat utang tetap dalam batas yang terkendali,” ujar dia.

Pemerintah, kata dia, bakal terus meningkatkan efisiensi biaya utang melalui pendalaman pasar, perluasan basis investor, serta penyempurnaan infrastruktur pasar Surat Berharga Negara (SBN). Di samping itu, melakukan diversifikasi, dan mendorong penerbitan obligasi/sukuk daerah.

“Pembiayaan investasi juga akan dilakukan pemerintah di tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp 169,1 triliun,” tutur dia.

Baca Juga  Sepakat Ada Vaksin Berbayar, Nusron Wahid: Orang Mampu Beli Vaksin Kok Dipersoalkan

Pendanaan tersebut direncanakan akan digunakan untuk antara lain pembiayaan pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antar-generasi. Kedua, pemberdayaan UMKM dan UMi guna mengakselerasi pengentasan kemiskinan.

Berikutnya, dana tersebut juga akan dipakai untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi, permukiman, serta ketahanan energi. Keempat, dana itu pun akan digunakan untuk mendorong program ekspor nasional melalui penguatan daya saing barang dan jasa dalam negeri di pasar internasional.

Sumber: indopolitika.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan