IDTODAY NEWS – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pengangkatan dua anggota Tim Mawar menjadi pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai Jokowi serta DPR RI telah melanggar janji mengusut kasus penculikan aktivis yang dilakukan Tim Mawar pada 1998 silam.

Usman menyebut Jokowi juga telah melanggar janji bakal mengusut pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Setelah Jokowi menyetujui usulan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tersebut, ia menganggap Kepala Negara kekinian menyerahkan kendali kekuatan pertahanan negara kepada seseorang yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Perkembangan ini mengirimkan sinyal yang mengkhawatirkan bahwa para pemimpin Indonesia telah melupakan hari-hari tergelap dan pelanggaran terburuk yang dilakukan di era Soeharto,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2020).

Usman masih ingat ketika Prabowo memimpin Tim Mawar yang merupakan Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, para aktivis banyak yang menghilang. Kemudian tim itu juga dituduhkan dengan tindakan penyiksaan serta penganiyaan.

Baca Juga  JK Pertanyakan Cara Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi, Iwan Fals: Lha Iya Ya...

Namun, saat ini Prabowo malah mengusulkan anggota Tim Mawar masuk ke dalam lingkaran pemerintah.

“Mereka yang terlibat pelanggaran HAM seharusnya tidak diberikan posisi komando di Militer maupun jabatan strategis dan struktural di pemerintahan,” ujarnya.

Dengan adanya hal tersebut, Amnesty menyerukan kepada pemerintah untuk memastikan bahwa kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu diselidiki secara menyeluruh, diselesaikan sepenuhnya sesuai keadilan hukum, dan korban hilang dijelaskan nasib dan keberadaannya, serta diberikan ganti rugi yang efektif.

“Alih-alih menempatkan mereka yang diduga bertanggung jawab pidana ke pengadilan, pemerintah semakin membuka pintu bagi orang-orang yang terimplikasi pelanggaran HAM masa lalu dalam posisi kekuasaan,” ujarnya.

“Ini bukan sekadar pragmatisme politik kekuasaan, tetapi juga penghinaan terhadap hak asasi manusia yang ditetapkan pada era Reformasi.”

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan dan disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sementara itu, dua pejabat yang menggantikannya disebut ada merupakan anggota Tim Mawar.

Baca Juga  Ngaku Pernah Dibully Soal Agama, Megawati: Saya Ketawa Saja

Pemberhentian sekaligus pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 166/TPA Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada Rabu, 23 September 2020.

Usulan Prabowo tersebut disampaikan pada 28 Juli dan 7 September 2020.

“Menetapkan keputusan Presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pertahanan,” demikian tertulis dalam Keputusan Presiden yang dikutip Suara.com, Jumat (25/9/2020).

Adapun nama pejabat yang diberhentikan secara hormat ialah Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan Marsda TNI Dody Trisunu, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan, Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Budi Prijono, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan Anne Kusmayati, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan Laksda TNI Benny Rijanto Rudy dan Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto.

Pejabat yang telah dihentikan tersebut kemudian diganti oleh Mayjen TNI Budi Prijono sebagai Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Marsma TNI Jusuf Jauhari sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan.

Baca Juga  Sarankan PDIP Tinggalkan Jokowi, Pengamat: Dia Berpotensi Diberhentikan Sebagai Presiden

Kemudian Marsda TNI Julexi Tambayong sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemhan, Mayjen TNI (Mar) Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan dan Brigjen Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.

Dalam daftar pejabat yang baru dilantik tersebut terdapat sejumlah nama yang tidak asing. Sebagian dari mereka pernah menjadi anggota Tim Mawar.

Pejabat yang baru dilantik dan sempat disebut dalam persidangan masuk sebagai anggota Tim Mawar ialah Brigjen Yulius Selvanus dan Brigjen TNI Dadang Hendrayudha.

Tim Mawar ialah Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD yang dipimpin Prabowo. Tim tersebut menjadi dalang dalam operasi penculikan puluhan aktivis pada saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan