Jokowi: Vaksinasi Covid-19 Mandiri Mungkin Bisa Diberikan asal Merek Beda

Presiden Joko Widodo saat mendapat suntikan pertama vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan pada Rabu (13/1/2021). Penyuntikan ini sekaligus menandai program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.(Foto: ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO)

IDTODAY NEWS – Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah membuka opsi vaksinasi Covid-19 mandiri.

Namun, jika mekanisme tersebut direalisasikan, vaksin yang digunakan kemungkinan berbeda dengan vaksin yang digratiskan pemerintah.

“Mungkin ( vaksinasi mandiri) bisa diberikan asal merek vaksinnya berbeda, tempat untuk melakukan vaksin juga berbeda bisa dilakukan,” kata Jokowi di acara Kompas 100 CEO Forum, Kamis (21/1/2021).

Jokowi mengatakan, wacana vaksinasi mandiri muncul atas usulan para pengusaha di Tanah Air. Melalui mekanisme tersebut, biaya vaksinasi akan ditanggung oleh perusahaan.

Pemerintah pun menyambut baik hal ini lantaran dinilai dapat mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Namun demikian, wacana tersebut hingga saat ini belum diputuskan oleh pemerintah.

“Banyak dari perusahaan, para pengusaha menyampaikan, Pak bisa enggak kita vaksin mandiri. Ini yang baru kita akan putuskan,” ujar Jokowi.

“Sekali lagi harus kita kelola isu ini dengan baik,” kata dia.

Jokowi pun optimistis vaksinasi Covid-19 di Tanah Air bisa selesai kurang dari setahun. Sebab, ada 30.000 vaksinator yang siap bertugas.

Jika dalam sehari seorang vaksinator bisa menyuntik 30 orang, total penduduk yang disuntik vaksin dalam satu hari mencapai 1 juta.

“Oleh sebab itu ini terus kita dorong juga kesiapan vaksinnya jangan sampai terlambat,” kata Jokowi.

Sebelumnya, wacana tentang vaksinasi mandiri diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada saat rapat dengar pendapat di DPR.

Budi sempat mengatakan, pemerintah akan membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh perusahaan kepada karyawannya.

Baca Juga  Kapolri Mutasi Pejabat Kepolisian, Neta S Pane: Orang Dekat Keluarga Jokowi Dipercaya Kabareskrim

Perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dengan produsen vaksin Covid-19. Syaratnya, vaksin tersebut harus sesuai dengan yang diiizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih vaksinasi.

Baca Juga: MK Terima 132 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2020

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan