Jurnalis Peliput Demo Sudah Dilindungi Brimob, tetapi Tetap Diintimidasi

Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menemui koleganya yang juga jurnalis, Ponco Sulaksono (di balik terali) di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10). Foto: JPNN

IDTODAY NEWS – Jurnalis bernama Ponco Sulaksono yang sempat diamankan jajaran Polda Metro Jaya akhirnya dilepas.

Pewarta media daring itu diciduk saat meliput unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di sekitar Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10) sore. Syahdan, polisi melepaskan jurnalis dari portal berita Merah Putih itu pada Jumat (9/10) malam.

Pemimpin Redaksi Merah Putih Thomas Kukuh mengungkapkan, Ponco terjatuh saat berlari lantaran demo di sekitar Gambir sudah kaos. Saat itu polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pedemo.

Sontak Ponco berlari menghindar. “Berlari dan terjatuh di pertigaan Pejambon sehingga mengalami luka memar di wajah,” ujar Thomas kepada jpnn.com, Sabtu (10/10).

Saat itu ada anggota Brimob yang menolong Ponco. “Ditolong dan dilindungi anggota Brimob,” sambung Thomas.

Ternyata ketika Ponco sudah dilindungi anggota Brimob, tiba-tiba datang petugas berpakaian preman. Selanjutnya, Ponco diserang oleh petugas tak berseragam tersebut.

“Menurut pengakuan Ponco, dia sudah menunjukkan ID card wartawan, tetapi tetap dintimidasi. Untungnya ada petugas Brimob yang terus melindunginya,” sambung Thomas.

Lebih lanjut Thomas mengatakan, Ponco mengirim berita terakhir kali pada Kamis (8/10) pukul 15.14 WIB. Setelah itu Ponco tak bisa dihubungi lagi.

Baca Juga  Polri Pastikan Istri Tahu Penyakit Ustadz Maaher At-Thuwailibi

Ternyata Ponco dibawa ke pos polisi di Monas sekitar pukul 18.00. Di situ Ponco disuruh membuka baju dan jaket yang dia kenakan.

Sementara alat komunikasi milik Ponco juga diamankan. Saat itulah Ponco mulai diintimidasi.

Praktis Ponco sudah tidak bisa berkirim berita lagi. Dia juga tak bisa berkomunikasi dengan redaksi Merah Putih.

Thomas pun menyesalkan insiden itu. Menurutnya, jurnalis dilindungi undang-undang saat menjalankan profesinya.

Baca Juga  Di Tengah #GakPercayaJokowi, Anies Dipuji Sebagai Pemimpin Sesungguhnya

“Kami berharap aparat kepolisian memahami tugas jurnalis terutama saat ada bentrokan terjadi. Penahanan dan intimidasi pada jurnalis tidak dibenarkan,” ucap Thomas.

Namun, kini Ponco sudah dilepaskan. Oleh karena itu Thomas baik atas nama pribadi ataupun mewakili redaksi Merah Putih mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak antara lain LBH Pers, LBH Jakarta, Forum Wartawan Polri, jurnalis KPK, serta para aktivis pergerakan yang peduli pada Ponco.

“Ponco sudah bersama keluarganya,” pungkas Thomas.

Sumber: jpnn.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan