Jusuf Kalla: Dulu Saya Usulkan Pilkada 3 Kali, Sebab Rumit Bagi Penyelenggara

Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla saat diwawancarai Pemimpin Redaksi Kompas.com, Wisnu Nugroho di kediamannya di Jakarta, Kamis (2021/02/04).(Foto: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

IDTODAY NEWS – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 seharusnya dirubah atau direvisi.

Hal ini karena aturan keserentakan penyelenggaraan pemilu yang tercantum pada UU tersebut berpotensi sangat berat jika dilaksanakan.

Salah satunya yang mengatur pelaksanaan pilkada, pileg dan pilpres secara bersamaan.

“Menurut saya (pilkada) harus dipisah. Pokoknya jangan satu kali pilkada digabung. Dulu saya usulkan ada tiga kali, sebab rumit bagi penyelenggara (jika digabung seluruhnya). Jadi UU Pemilu harus diubah,” ujar Kalla dalam Program Bukan Begini Bukan Begitu di kanal Youtube Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Meski demikian, Kalla menilai perubahan aturan dalam UU Pemilu nantinya tidak perlu menyasar banyak hal.

Yang paling pokok adalah soal waktu pelaksanaan Pilkada yang sebaiknya tidak digelar serentak dengan pileg dan pilpres.

Baca Juga: Kondisi Terkini Habib Rizieq Shibab, Aziz Yanuar: Mohon Doanya

Dia lantas menjelaskan, yang perlu diingat adalah secara teknis di lapangan, bisakah pilkada, pileg dan pilpres digelar dalam waktu yang sama.

Baca Juga  Prabowo Dikritik karena Puji Jokowi, Natalius Pigai Bela: Patriotik yang Junjung Tinggi Profesionalisme

Apabila pemerintah dan penyelenggara menilai hal itu terlalu berat dan rumit, maka sebaiknya tidak dilaksanakan.

“Kalau tidak bisa, kan kacau. Seperti yang sebelumnya, saat pemilu lalu digelar serentak (2019) pelaksanaannya begitu beratnya. Lalu petugas pemilu banyak yang wafat,” tutur Kalla.

“Sehingga menurut saya jangan pilkada digabung dalam satu kali. Sebaiknya nanti ada tiga kali pilkada,” lanjutnya.

Baca Juga  Dilaporkan Anak JK, Ferdinand Buru-buru Hapus Unggahan “Si Caplin”

Kalla pun menyebut jika seluruh pilkada digabung, maka mayoritas kepala daerah yang terpilih bisa jadi merupakan orang baru.

Kondisi ini menurutnya tidak ideal saat melaksanakan pemerintahan.

“Bagaimana kalau rapat ? Semua orang baru, tidak ada pengalaman. Mestinya (pilkada) diselang-seling,” tambahnya.

Baca Juga: Utang Indonesia Dekati Rp6.000 Triliun, Jawaban Sri Mulyani Bikin Kaget

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan