IDTODAY NEWS – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Muhammad Kece tak terluka parah akibat peristiwa penganiayaan di Rutan Bareskrim oleh sesama tahanan di sana.

Muhammad Kasman alias Muhammad Kece sempat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati usai mendapat dugaan tindak kekerasan oleh sesama penghuni Rutan Baresekrim, Irjen Napoleon Bonaparte.

Muhammad Kece merupakan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Kabareskrim menyatakan Muhammad Kece tidak terluka parah akibat peristiwa penganiayaan itu.

“(Kece) Gak (luka parah),” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/9).

Lebih lanjut, Agus bersyukur Muhammad Kece tidak mengalami luka parah.

Pasalnya, M Kece masih dalam proses penyidikan atas kasus dugaan penistaan agama.

“Alhamdulillah tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama,” imbuh Agus.

Agus Andrianto memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan ini.

Mantan Kapolda Sumut ini mengklaim proses penyelidikan langsung dilakukan usai M Kece diduga dianiaya Irjen Napoleon.

“Sudah diproses sidik. Pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi). Pascakejadian, proses langsung berjalan,” kata Komjen Agus Andrianto.

Sumber: pojoksatu.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan