Kaget Kasus 1812 Naik ke Tahap Penyidikan, Rizal Kobar: Tidak Ada Kerumunan, Kan Dibubarkan Sebelum Dimulai

Dua terpidana dengan tuduhan makar, Rizal dan Jamran, akhirnya menghirup udara bebas, Jumat (16/6). Keduanya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (16/6) lalu.(Foto: detik.com)

IDTODAY NEWS – Koordinator lapanga aksi 1812, Rizal Kobar mengaku kaget kasus kerumunan 1812 naik ke tahap penyidikan. Pasalnya, ia mengaku belum menerima surat pemanggilan.

“Saya sebagai koordinator aksi pada prinsipnya patuh dengan hukum. Cuma saya kaget dia menyatakan masuk ke tahap penyidikan, saya aja belum pernah dipanggil dan tidak ada surat,” kata Rizal kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Baca Juga  Aksi 1812, Tangkap Munarman dan Foto Senjata Tajam Menggema di Media Sosial

Ia membantah bahwa aksi 1812 memicu terjadinya kerumuanan. Ia mengatakan tidak ada kerumunan karena acara sudah dibubarkan sebelum dimulai.

Munarman Dipolisikan Usai Sebut 6 Laskar FPI Tak Bersenjata, Pelapor: Agar Kebohongan Dihentikan

“Soal kerumunan ini tidak ada, karena dibubarkan sama mereka sebelum acara dimulai, tapi banyak hal lah,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku siap dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Ia mengatakan sudah ada kuasa hukum yang siap mendampinginya.

Baca Juga  PD: Kami Sejak Awal Tolak UU Ciptaker, Bukan Gimik!

“Pada prinsipnya kita siap kalau toh itu memang ada, menjalankan proses hukum maka saya akan dipanggil, dan saya akan datang,” tuturnya.

Baca Juga: Muhamad-Saraswati Resmi Gugat Hasil Pilkada Tangsel Ke MK

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan