KAMI, Anarko, dan Dugaan Sosok Terlatih di Balik Demo Rusuh

Kericuhan terjadi saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020).(Foto: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

IDTODAY NEWS – Anarko disebut-sebut sebagai dalang dari aksi rusuh unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa, 6 Oktober 2020 lalu.

Belakangan sejumlah Tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) dituding menyebar penghasutan lewat media sosial yang berujung pada aksi rusuh itu.

Pendek kata, berdasarkan pernyataan polisi, KAMI dan Anarko berada di balik aksi rusuh pekan lalu.

Benarkah ada sosok terlatih yang diduga menjadi pimpinan rusuh di lapangan? Apa kaitan ketiganya, KAMI, Anarko, dan sosok terlatih?

Tidak mudah membuktikan bahwa aktivitas sejumlah anggota kami di media sosial berkaitan langsung dengan demo lapangan yang berujung rusuh.

Apa yang sesungguhnya terjadi? Program AIMAN mengupasnya.

Anggota KAMI dan media sosialnya

Sejauh ini ada 9 anggota KAMI yang ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut keempat tersangka itu adalah KA, JG, NZ, WRB. Mereka antara lain dijerat pasal ujaran kebencian dalam UU ITE dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Argo mengungkap bahwa keempat tersangka itu bergabung dalam grup yang sama: KAMI Medan, Sumatera Utara.

“Dia (JG) menyampaikan ‘batu kena satu orang, bom molotov bisa membakar 10 orang dan bensin bisa berjajaran,’ dan sebagainya itu. Kemudian ada juga yang menyampaikan ‘buat skenario seperti (kerusuhan) 1998. Penjarahan toko China dan rumah-rumahnya, kemudian preman diikutkan untuk menjarah’,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga  Guru Besar Universitas Pertahanan: Gatot Nurmantyo Dkk Adalah Orang Yang Terpanggil Untuk Melakukan Perubahan

Selain menyimpan bukti percakapan di WA Group (WAG) Medan, Argo menyatakan bahwa polisi juga mendapatkan bukti lain seperti bom molotov dan pylox.

Lalu, siapa yang melakukan kerusuhan di lapangan saat unjuk rasa rusuh, Selasa 6 Oktober lalu?

Lebih dari 1.000 Anarko di Jabodetabek

Ada ribuan anggota kelompok Anarko yang ditangkap di sejumlah daerah pada unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja. Lebih dari 1.000 di antaranya berada di wilayah Jabodetabek.

“Jadi 1.192 itu mereka tidak tahu (tujuan demo). Mereka bukan dari kelompok buruh yang memang (mau) menyuarakan, tapi ada kelompok sendiri datang untuk lakukan kerusuhan bahkan didominasi oleh anak anak STM yang mereka tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Saya mencari tahu pula, adakah kelompok lain yang diduga melakukan perusakan selain kelompok di atas?

Baca Juga  Perhatian! Jokowi Ubah Aturan Penetapan Harga Solar dan Premium

Sosok terlatih?

Saya mewawancarai sosok yang kerap menjadi pimpinan Tim Pencari Fakta (TPF) atas sejumlah kasus kerusuhan, mulai dari kerusuhan 1998 hingga demo yang terjadi di depan Bawaslu bulan Mei 2019 lalu, Profesor Hermawan Sulistyo alias Prof Kiki.

Ada analisis yang masuk akal yang disampaikannya.

Di antaranya, ia menyampaikan, soal perusakan halte bus Transjakarta. Ada 18 halte bus Transjakarta yang rusak, 8 di antaranya hangus terbakar. Modusnya sama, halte dilempari bom molotov. Ini menjadi perhatian Kiki.

Pertanyaannya dua, kata Kiki. Pertama, mungkinkah orang tidak terlatih berani berinisiatif pertama kali melempar bom molotov ke halte bus? Kedua, mungkinkah orang tidak terlatih tahu cara membuat dan melempar bom molotov dengan aman?

“Molotov itu kalau salah melempar bisa kena yang melempar, malah fatal! Pasti mereka terlatih dan satu komando,” tambah Kiki di program AIMAN yang tayang Senin (19/10/2020), pukul 20.00, Kompas TV.

Siapa mereka? Rasanya memang sulit terungkap. Analisis program AIMAN, pola yang sama digunakan pada unjuk rasa yang berlangsung rusuh sebelumnya, yakni Mei 2019 di depan Bawaslu, September 2019 saat menolak Undang-undang KPK.

Baca Juga  Komitmen Tuntaskan Masalah Agraria, Jokowi ke Penegak Hukum: Jangan Ada yang Membeking Mafia Tanah!

KAMI, Anarko, dan sosok terlatih

Apa kaitan antara sejumlah anggota KAMI, Anarko, dan sosok terlatih ini?

Pengajar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Ganjar Laksmana, mengungkapkan, mudah untuk membuktikannya bila ada buktinya.

Menurut Ganjar, pendemo yang berbuat rusuh itu mendapat inspirasi dari mana? Apakah mereka pernah melihat isi media sosial yang dianggap menghasut? Apakah isi media sosial tersebut dari anggota KAMI yang jadi tersangka? Lalu, apa isinya?

“Jika mereka tidak dapat menjawab salah satu pertanyaan saja maka sulit untuk melakukan pembuktian pada anggota KAMI atas kasus ini,” kata Ganjar.

Terlepas dari apa pun yang menjadi analisis dari data dan fakta yang telah diungkapkan, sungguh layak kasus ini menjadi terang benderang dan harus dibawa ke pengadilan untuk dituntaskan.

Jika tidak maka akan terulang kisah kelabu yang selalu muncul di saat genting. Pada kasus rusuh di depan Bawaslu menolak hasil Pilpres 2019 dan penolakan UU KPK kasus hukumnya tak pernah dituntaskan. Padahal, ada korban jiwa dalam kerusuhan tersebut.

Apakah kini akan berlanjut dengan kisah yang sama?

Saya Aiman Witjaksono.
Salam!

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan