IDTODAY NEWS – Imbauan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang menjelang peringatan G30S/PKI sudah sepatutnya dicermati dan diapresiasi pemerintah. Untuk kemudian memunculkan kewaspadaan terhadap munculnya kembali paham komunisme.

“Imbauan KAMI tentang pengibaran bendera setengah tiang menjelang peringatan G30S/PKI sebenarnya cambuk bagi pemerintah. Ini kan bisa jadi KAMI merasa masih ada paham komunisme yang tumbuh dan berkembang di Indonesia,” ujar pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/9).

Baca Juga  Bantah Mengancam KAMI, Moeldoko Melunak: Tidak Ada yang Mengancam Kok

Sehingga, kata Saiful, KAMI ingin melakukan perlawanan atas munculnya bibit-bibit paham komunisme di Indonesia.

“Sehingga kemudian mengimbau masyarakat untuk memasang bendera setengah tiang,” kata Saiful.

Imbauan tersebut menurut Saiful seharusnya diapresiasi oleh pemerintah, agar paham komunisme tidak kembali tumbuh dan berkembang di Indonesia.

“Namun sepertinya langkah KAMI tersebut kurang mendapatkan respons dari pemerintah. Terbukti hingga sampai saat ini pemerintah belum memberikan dukungan atas langkah-langkah yang dilakukan oleh KAMI tersebut,” jelas Saiful.

Baca Juga  ICW Desak KPK Hentikan Anggaran Beli Mobil Dinas Miliaran Rupiah

Namun demikian, sambung Saiful, KAMI juga harus meluruskan dan menjelaskan kepada masyarakat apakah benar memang masih ada bibit-bibit komunisme di Indonesia.

“Namun yang perlu diluruskan oleh KAMI ialah, perlawanan terhadap G30S/PKI tersebut kepada siapa dan oleh siapa? Apakah masih ada misalnya bibit tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan misalnya atau bagaimana? Itu yang mesti ditunjukkan agar menjadi jelas arahnya,” demikian Saiful Anam.

Baca Juga  Bukan Tidak Percaya Propam, Kuasa Hukum Laskar FPI Minta Komisi III DPR Bentuk TPF Independen

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan