IDTODAY NEWS – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI mengeluarkan maklumat terbaru merespons aksi besar-besaran kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat, menolak UU Cipta Kerja.
Maklumat ini diteken oleh tiga orang Presidium KAMI, yakni Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmnatyo, KH Rochmat Wahab, dan Prof M Din Syamsuddin.
Dalam maklumat itu, Gatot Nurmantyo menyatakan sejak awal KAMI mendukung aksi mogok nasional kaum buruh menolak RUU Cipta Kerja.
Melihat terjadinya eskalasi dalam kehidupan bangsa yang sekarang terjadi di berbagai daerah, maka Presidium KAMI menyampaikan seruan kepada segenap jajaran dan jejaringnya di seluruh Tanah Air dan di luar negeri.
“Pertama, memberikan dukungan moril terhadap kaum buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya,” tulis Gatot dalam Maklumat KAMI.
Kedua, mantan Panglima TNI itu menyerukan supaya jejaring KAMI ikut menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya kaum buruh yang terampas hak-haknya oleh Omnibus Law RUU Ciptaker dalam semangat memperjuangkan kebenaran dan keadilan, demi kesejahteraan.
“Untuk menjaga jiwa dan semangat gerakan agar tetap pada jalur konstitusi dan tidak terjebak ke dalam provokasi,” demikian poin ketiga maklumat tersebut.
Pada poin keempat, Presidium KAMI menyoroti pecahnya gelombang demonstrasi di berbagai kota besar di Tanah Air demi menolak lahirnya RUU Ciptaker.
Presidium KAMI menyatakan bahwa aksi yang terjadi pada Kamis (8/10) sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar.
Kemudian dari ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya dan tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omnibus Law.
“Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya,” tegas Gatot.
Kelima, Presidium KAMI menekankan bahwa tugas aparat adalah melayani, melindungi, mengayomi, dan mengatur masyarakat, bukan melarang kegiatan rakyat, karena sejatinya aparat setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat.
“Oleh sebab itu KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya,” ucap Gatot.
Keenam, veteran kelahiran Tegal, Jawa Tengah, 13 Maret 1960 itu menyampaikan bahwa KAMI siap memberikan bantuan hukum untuk para demonstran yang menjadi korban kekerasan aparat saat aksi menolak RUU Ciptaker.
“KAMI membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan yang siap untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan dalam unjuk rasa UU Omnibus Law. Merdeka!!!,” pungkas Gatot Nurmantyo.
Sumber: fajar.co.id