KAMI: Mereka Yang Kritis Harusnya Dilindungi, Bukan Dipenjarakan

Tiga Presidium KAMI, Rochmat Wahab, Gatot Nurmantyo, dan Din Syamsuddin/RMOL

IDTODAY NEWS – Niatan pemerintah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dinilai telah menabrak semangat, nilai-nilai, dan kejuangan kemerdekaan Indonesia.

Penilaian ini disampaikan oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Rochmat Wahab saat menggelar konferensi pers Tatapan Indonesia 2021 bertajuk “Negara dan Bangsa Indonesia Dalam Kondisi Bahaya”, Selasa (12/1).

Dia mencatat, indeks demokrasi dengan angka kebebasan sipil 5,59 diperkirakan akan makin menurun pada tahun 2021. Catatan itu memperlihatkan betapa kekuasaan membungkam hak berbicara dan berorganisasi warga negara, sebagai hak dasar warga negara yang dijamin UUD 1945.

“Mereka yang menyampaikan aspirasi dan kritis terhadap pemerintah, yang harusnya dilindungi, justru diperkarakan dan dipenjarakan,” terangnya.

Bagi KAMI, pemerintah terlihat telah bekerja dengan kepalsuan pencitraan kekuasaan. Seolah mereka bekerja untuk rakyat, namun realitanya kekuasaan didayagunakan hanya untuk diri dan kelompok sendiri, sesuai ego politik dan kepentingan oligarki, bersama koalisi partai politik yang terus menerus menggerus kedaulatan rakyat.

Perilaku politik yang korup dan meningginya perilaku otoriterianisme adalah wajah buruk kekuasaan saat ini.

Dalam kaitan ini, Rochmat menilai bahwa gagasan masa kepemimpinan presiden menjadi tiga periode adalah suatu contoh gagasan yang mengarah kepada absolutisme kekuasaan.

Baca Juga  Menag Fachrul Razi: Radikalisme Masuk Masjid Lewat Anak Good Looking Hingga Hafiz!

“Ini sangat berbahaya bagi kehidupan kebangsaan,” tegasnya.

Baca Juga: Pandangan KAMI, Negara Dan Bangsa Indonesia Dalam Kondisi Bahaya

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan