Kamis Ini, Permadi Arya atau Abu Janda Diperiksa Polisi soal Dugaan Ujaran Rasialisme

Pegiat media sosial Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda ikut berdemonstrasi bersama massa pengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).(Foto: KOMPAS.com/NURSITA SARI)

IDTODAY NEWS – Permadi Arya atau Abu Janda kembali diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (4/2/2021) pagi ini. Ia diperiksa untuk laporan dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

“Hari ini saya datang mau memusatkan seluruh tenaga dan pikiran saya untuk pemeriksaan. Saya tidak mau komentar apa-apa dulu,” kata Permadi saat tiba di Gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga  Prof Jimly Komentari Trump Terpapar Corona: Buah Kesombongan, Langsung Diganjar Covid-19

Ia mengatakan, sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya kooperatif dalam menjalani proses hukum.

Soal dugaan ujaran rasialisme terhadap Natalius Pigai itu dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

“Saya sebagai warga negara yang baik, saya menjalani proses hukum, taat hukum, dan mencoba untuk kooperatif,” ujar Permadi.

Baca Juga  Anak Dubes Hasrul Azwar Dicopot dari Jabatan Camat Medan Maimun, Bobby Nasution Hanya Bilang Begini

Sementara itu, pada Senin (1/2/2021), Abu Janda memenuhi panggilan pemeriksaan untuk laporan soal dugaan ujaran SARA terhadap agama.

Laporan yang juga dilayangkan oleh KNPI itu berkaitan dengan ucapan Abu Janda tentang “Islam arogan” di akun Twitter.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Baca Juga: Moeldoko Hanya Korban, Orang Ini Disebut Otak Kudeta Demokrat

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan