Kampung Akuarium, Digusur Era Ahok Dibangun Lagi Oleh Anies

Warga beraktivitas di salah satu blok shelter Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 14 Oktober 2019. Kampung Susun Bahari Akuarium (KSBA) merupakan salah satu program peningkatan area pariwisata dengan desain sebagai kampung inap daerah pesisir pada tahun 2020. (Foto: TEMPO/Hilman Fathurrahman W)

IDTODAY NEWS – Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara akan dibangun sebagai kampung susun pertama di DKI Jakarta. Pembangunan rencananya akan dimulai pada September 2020.

Pembangunan kampung akuarium ini dilakukan dengan pola kerja sama community action plan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Sarjoko mengatakan, dari beberapa penataan kampung, Kampung Akuarium dibangun lebih awal.

Sarjoko mengatakan hal ini karena mempertimbangkan kesiapan dari sisi masyarakatnya maupun secara administrasi.

“Kampung Akuarium dapat dibangun karena lahannya merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan peruntukan lahannya sesuai dengan rencana tata ruang,” kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga  Abaikan Suara Rakyat, PMII Cilegon Beri Rapor Merah Satu Tahun Jokowi-Maruf Amin

Digusur Era Ahok

Nama Kampung Akuarium mencuat setelah pada April 2016 lalu digusur oleh Pemprov DKI. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat itu menganggap warga Kampung Akuarium tinggal ilegal di atas lahan seluas 1 hektare tersebut.

Saat itu Ahok berencana membangun tanggul proyek pembangunan pesisir Ibu Kota egara atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) fase A di lokasi Kampung Akuarium.

Sebanyak 345 keluarga yang mendiami lahan seluas sekitar satu hektare dipaksa pindah, sebagian yang menggenggam sertifikat tanah direlokasi ke rumah susun.

Dibangun Anies

Berawal dari janji kampanye, Gubernur Anies Baswedan mengembangkan kebijakan berbeda dengan pendahulunya itu. Anies menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Keputusan itu merupakan dasar hukum dalam penataan 21 kampung yang tersebar di wilayah Jakarta, termasuk Kampung Akuarium.

Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Triyanto saat itu mengatakan bakal dibangun 142 unit rumah tipe 27.

Warga Kampung Akuarium menyambut gembira rencana Pemprov DKI membangun kampung susun ini. “Sebetulnya kami juga ingin di Jakarta ini menempati yang layak huni,” ujar Tedi Kusnandi, seorang warga Kampung Akuarium seperti dikutip dari unggahan YouTube Pemprov DKI pada Sabtu, 15 Agustus 2020.

Baca Juga  Jokowi ke Kalteng, Anies Temui Mahasiswa, Massa Teriakan "Anies Presiden!"

Seorang warga Kampung Akuarium lainnya, Pahroji mengatakan ia bertahan di sini karena memang mata pencahariannya dekat dengan kampung itu.

“Saya seorang nelayan, yang nggak mungkin bisa dijauhkan dari laut,” kata dia.

Darmadiani, warga Kampung Akuarium lainnya mengatakan, kalau mau menyiapkan konsep bikin rumahnya rapi, ada penghijauan, ada ruang terbuka, ada ramah anak, dan lain sebagainya, mungkin itu bisa jadi modal pembangunan kampung.

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan