Kapolda Metro Bicara soal Ormas Penghasut yang Merobek Kebinekaan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto: screenshot video)

IDTODAY NEWS – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyinggung masalah ormas di Jakarta yang kerap menimbulkan kegaduhan. Ormas tersebut disebutnya bertahun-tahun melakukan hate speech dan penghasutan.

“Apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menimbulkan ujaran kebencian, berita bohong. Itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun,” kata Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga  Korban Gempa Mamuju Nekat Cari KK di Reruntuhan Demi Mie Instan

Selain menimbulkan tindak pidana, tindakan ormas tersebut disebutnya mengganggu kenyamanan masyarakat. Ormas tersebut juga disebutnya merusak kebinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Di samping ini tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat. Dapat merobek-robek kebinekaan kita. Karena menggunakan identitas sosial apakah suku apa agama, nggak boleh,” katanya.

Menurut Fadil Imran, tindakan ormas yang kerap melakukan tindak pidana itu mengganggu iklim investasi. Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan perlu adanya keteraturan hukum agar pembangunan perekonomian negara berjalan.

Baca Juga  Kisah Keluarga Selamat dari Tragedi Sriwijaya Air Karena Hasil Swab Lama

“Supaya iklim investasi ini bisa hidup, pembangunan ekonomi butuh kepastian hukum dan keteraturan dan ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan,” katanya.

Oleh karena itu, Fadil Imran menegaskan pihaknya akan menindak tegas ormas yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Sama halnya dengan ormas yang membuat kerumunan akan ditindak tegas.

“Siapa pun yang melakukan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan sehingga terjadi COVID, yang dapat menyebabkan korban baik keselamatan jiwa atau fisik, kemudian materiil ya harus kita tindak,” tegas jenderal bintang dua ini.

Baca Juga  Petinggi FPI Bentuk Ormas Baru, Wakil Ketua MPR Ngarep Tak Dihambat Pemerintah

Baca Juga: Peringatan Prof Jimly Soal Pelanggaran HAM, Jika Tak Bisa Diproses Sekarang Tunggu Masa Depan

Sumber: detik.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan