Kapolda Metro Jaya Blak-blakan Soal Sikap Kerasnya Ke FPI Dan Habib Rizieq

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman saat menunjukan senjata api dan senjata tajam milik Laskar FPI yang diduga menyerang anggota Polisi/Ist

IDTODAY NEWS – Irjen Fadil Imran mengungkapkan alasanya keras terhadap ormas Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab usai dirinya diberikan amanah sebagai Kapolda Metro Jaya.

“Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? melakukan hate speech melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong , itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).

Baca Juga  Komite Politik KAMI: Habib Rizieq Pulang Ekses Kepemimpinan Jokowi Lemah Dan Gagal Sejahterakan Rakyat

Dampak dari itu, sambung Fadil, tindak pidana yang dilakukan oleh FPI dan Habib Rizieq Shihab dapat mengusik rasa nyaman masyarakat dan yang lebih megkhawatirkan ialah dapat merobek-robek khebinekaan, lantaran selama ini, Fadil menganggap FPI dan Habib Rizieq Shihab lebih menonjolkan identitas sosial dan agama dalam setiap manuvernya.

“Jadi, saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Gak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan,” tekan Fadil.

Sebelumnya, Habib Rizieq resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam kerumunan hajatan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya juga dijadikan tersangka.

Kelimanya adalah Haris Ubaidilah ketua panita, Ali bin Alwi Alatas ketua panitia, Maman Suryadi penanggungjawab acara, Ahmad Shabri Lubis penanggungjawab acara, dan Habib Idrus kepala seksi acara.

Baca Juga  Desak Usut Pelanggaran Prokes Raffi Dan Ahok, PKS: Habib Rizieq Dua Kasus Ditahan Fisik

Baca Juga: Wapres Maruf Amin: UMKM Jadi Motor Penggerak Pemulihan Ekonomi

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan