Kasus Di Tegal Dan Bekasi Bukti Lemahnya Mental Penegakan Hukum

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto/Rmol

IDTODAY NEWS – Perbedaan perlakuan terhadap pelanggar protokol Covid-19 sangat disayangkan banyak pihak. Sepertinya aparat melakukan tebang pilih dalam menegakkan aturan terkait protokol kesehatan di masa pendemi.

“Kunci dari pengendalian pandemi ini ada pada pelaksanaan protokol kesehatan. Terbukti dengan PSBB ketat di DKI dalam dua minggu ini tren penyebaran kasus barunya terkendali,” ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/9).

Ditambahkan Satyo, beberapa negara yang pemerintahnya cenderung mengabaikan protokol kesehatan, berdampak pada tingginya kasus Covid-19.

“Misalnya AS, Brasil, India. Tapi negara yang disiplin menerapkan protokol kesehatan berikut sanksinya terbukti mampu mengendalikan pandemi Covid-19. Seperti China, Vietnam, Singapura, Korsel, Selandia Baru,” kata Satyo.

Mantan Sekjen jaringan aktivis ProDemokrasi (ProDEM) ini pun menyoroti kasus yang terjadi di Tegal, Jawa Tengah dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

Di Tegal, terlihat perbedaan perlakuan aparat terhadap pelanggar protokol kesehatan. Yakni membubarkan massa aksi demo, namun membiarkan konser dangdut yang diselenggarakan oleh Wakil Ketua DPRD setempat.

Sedangkan di Kota Bekasi, ada sebuah video viral yang memperlihat para pemuda-pemudi berjoget di sebuah coffee shop di Galaxy, tanpa mengindahkan protokol Covid-19. Padahal, Kota Bekasi merupakan daerah penyangga DKI yang angka kasus positif Covid-19 juga tinggi.

Baca Juga  Politisi PDI-P: Covid-19 Hanya Dapat Dicegah Lewat Pembatasan Interaksi Manusia

“Kasus di Tegal dan Bekasi terbukti Pemda atau pejabat justru seringkali menjadi promotor terjadinya klaster akibat lemahnya mental penegakan hukum. Polri dan para Gubernur mesti menindak tegas para pejabat daerah yang jadi pelanggar UU Darurat Kesehatan agar menjadi contoh bagi masyarakat,” jelas Satyo.

“Padahal kegiatan yang lain yang sama-sama mengumpulkan massa atas nama pengendalian wabah bisa dibubarkan secara tegas seperti demonstrasi, kegiatan keagamaan seperti tabligh akbar, bahkan pertandingan bola sampai saat ini tidak boleh ada suporter ke stadion,” pungkas Satyo.

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan