Kasus Raffi Ahmad, Berujung Pencopotan Kapolsek Mampang?

Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. (Foto: Tangkapan layar Instagram/Anyageraldine)

IDTODAY NEWS – Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo kini direpotkan dengan pesta yang dihadiri Artis Raffi Ahmad. Pasalnya, pesta tersebut dilakukan di wilayah Mampang, Jakarta Selatan.

Jabatan Kapolsek Mampang juga dikhawahtirkan akan berujung pemecatan. Pasalnya, berkaca kasus kerumunan Rizieq Shihab berujung pencopotan Dua Kapolda DKI Jakarta dan Kapolda Jawa Barat dan penjabat di DKI Jakarta.

Sujarwo, mengatakan, lokasi pesta berada di area perumahan. Dia memastikan pesta itu ilegal, lantaran berkerumun melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan, tidak mengeluarkan izin, yang pasti. Memang hambatannya sulit untuk mendeteksi karena di permukiman itu ya,” kata Sujarwo kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).

Sementara, Pengacara Habib Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar angkat bicara mengenai kerumunan yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad dan Komisaris PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ditegaskannya, terlepas dari sosok Raffi maupun Ahok, penegakan hukum harus dijalankan secara berkeadilan.

“Apa beda di depan hukum HRS dengan X dengan Y atau dengan Z?” tegasnya saat berbincang dengan RRI.co.id, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga  Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19

“Penegakan hukum harus berkeadilan. Setiap orang harus sama kedudukannya di depan hukum,” timpalnya.

Sebelumnya, Ahok juga diduga nampak dalam acara yang sama dengan Raffi Ahmad dan artis lainnya pada Rabu (13/1/2021) malam.

Baca Juga: Rizal Ramli: Angin Surga Pemerintah, Ekonomi Tumbuh 5,5 Persen Tidak Berbasis Data Kuat

Sumber: rri.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan