Kasus Suap Bansos, KPK Panggil Staf Ahli Menteri di Kemensos

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).(Dokumentasi/Biro Humas KPK)(Foto: kompas.com)

IDTODAY NEWS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19 pada Selasa (26/1/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu saksi yang dipanggil penyidik adalah Staf Ahli Menteri Kementerian Sosial, Restu Hapsari.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono, pejabat pembuat komitmen pada Kementerian Sosial),” kata Ali, Selasa.

Ali menuturkan, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode dan Kepala Bagian Sektretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono.

Sementara, dua saksi lain akan diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yakni Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin dan Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya.

Dalam kasus ini, Juliari diduga telah menerima uang sebesar Rp 17 miliar yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.

Uang tersebut diduga didapat dari fee setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 per paket bansos senilai Rp 300.000.

Baca Juga  Ceramahi Ahok, Natalius Pigai Ingatkan Penghapusan Kartu Kredit Tak Pantas Dibanggakan

Selain Juliari, KPK telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini.

Mereka yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Baca Juga: Kasus Pengaturan Proyek di Indramayu, KPK Panggil Eks dan Anggota DPRD Jabar

Baca Juga  Dirawat di RSIJ Cempaka Putih, Ini Kronologi Ali Taher Parasong Meninggal akibat Covid-19

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan