IDTODAY NEWS – Seorang tersangka kasus kepemilikan narkoba yang sedang menjalani proses hukum, melarikan diri dari ruang tahanan Polda Lampung.

Tersangka yang dititipkan di Polsubsektor Kemiling Bandar Lampung itu, kabur usai diminta petugas jaga tahanan memijat tubuhnya di salah satu ruangan. Akibatnya, petugas kepolisian yang menjaga tahanan kini diperiksa oleh Bid Propam Polda Lampung.

Tersangka yang berhasil melarikan diri dari ruang tahanan diketahui bernama Deni Agustino (32), warga Tapanuli, Sumatera Utara.

Tersangka merupakan tahanan Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung, dalam kasus kepemilikan narkoba jenis pil ekstasy dan sabu sabu yang ditangkap petugas pada bulan Oktober lalu.

Petugas Ditnarkoba melakukan penitipan tersangka ke ruang tahanan Polsubsektor Kemiling Bandar Lampung, lantaran ruang tahanan Polda Lampung mengalami over kapasitas.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kronologi bermula saat petugas jaga bernama Bripka Tedi Rahmat meminta izin kepada petugas jaga tahanan lainnya, untuk mengeluarkan tersangka dengan alasan meminta memijat dirinya.

Tersangka kemudian memijat tubuh Bripka Tedi di dalam sebuah ruangan, namun Bripka Tedi yang beralasan tertidur usai dipijat oleh tersangka, baru mengetahui jika tersangka melarikan diri melalui bagian jendela ruangan.

Baca Juga  Video Narasi TV Viral, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru

“Petugas jaga yang mengetahui tersangka melarikan diri, kemudian melakukan pencarian hingga ke bagian belakang kantor Polsubsektor Kemiling Bandar Lampung,” ujarnya, Selasa (22/12/2020).

Akibat peristiwa kaburnya tahanan Ditnarkoba Polda Lampung itu, Bripka Tedi beserta dua orang petugas jaga lainnya kini harus dilakukan pemeriksaan intensif oleh bidang profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.

“Jika terbukti bersalah dengan perbuatannya tersebut, Bripka TR akan dikenakan sanksi tegas kode etik hingga dilakukan pemecatan,” tegasnya.

Baca Juga  Selidiki 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Terima Doxing dan Serangan Personal

Petugas dari Polda lampung beserta jajarannya, kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka DA yang melarikan diri tersebut. petugas juga sudah melakukan penyekatan di sejumlah wilayah yang disinyalir menjadi lokasi pelarian tersangka.

Baca Juga: Tidak Ada Komunikasi Dari Istana Ke Muhammadiyah Soal Reshuffle

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan