IDTODAY NEWS – Pemerintah Indonesia kerap mengubah kebijakan penanganan pandemi sejak virus corona (Covid-19) terdeteksi pada Februari 2020 lalu.

Presiden Joko Widodo menerangkan penetuan kebijakan berpijak pada perkembangan data kasus Covid-19. Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi selama pandemi.

“Tujuan dan arah kebijakan tetap dipegang secara konsisten, tetapi strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan,” kata Jokowi saat pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8).

Kepala negara mengatakan bahwa kebijakan pengendalian Covid-19 harus adaptif, seperti sifat virus corona yang cepat bermutasi.

“Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini,” ujar Jokowi.

Seperti diketahui, pemerintah hingga saat ini belum pernah memberlakukan lockdown untuk mengatasi penyebaran Covid-19, bahkan setelah ada lonjakan kasus.

Pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk menekan pertambahan kasus dan diterapkan pada 3-20 Juli lalu. Lalu pemerintah beralih menggunakan istilah PPKM berbasis level mulai 20 Juli dan beberapa kali diperpanjang hingga 16 Agustus untuk Jawa dan Bali.

Baca Juga  Pendukungnya Banyak Ditangkap, Komitmen Prabowo-Sandi Dipertanyakan

Sementara PPKM berbasis level 2, 3, dan 4 di sejumlah daerah luar Jawa dan Bali berakhir pada 23 Agustus.

Sumber: jitunews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan