Kecam Rasisme kepada Natalius Pigai, Hanura Pertimbangkan Sanksi Ambroncius

Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika (kiri). (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)

IDTODAY NEWS – Seken Partai Hanura Gede Pasek Suardika mengatakan Hanura mengecam tindakan kadernya Ambroncius Nababan yang bersikap rasis terhadap Natalius Pigai.

Gede memandang sikap Ambroncius tidak bisa dibenarkan.

“Yang pasti Hanura mengecam dan menolak perilaku rasis dengan alasan apapun juga. Sebab semangat demokrasi adalah menghargai perbedaan pendapat dan tidak boleh menyerang fisik personal,” kata Gede kepada Suara.com, Minggu (24/1/2021).

Gede sekaligus membenarkan bahwa Ambroncius pernah menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) Hanura dari Dapil Papua.

Gede berujar dapil tersebut dipilih mengingat kedekatan Ambroncius dengan Papua.

Ia pun tidak menyangka jika Ambroncius kemudian bertindak rasis terhadap Natalius.

“Saya tidak menyangka kalau sampai seperti itu. Mungkin khilaf karena beliau kalau tidak salah sebenarnya sering ke Papua juga,” ujar Gede.

Terkait status Ambroncius di Hanura, Gede menjelaskan bahwa saat ini Ambroncius tercatat aktif sebagai ketua umum Projamin yang merupakan salah satu ormas pendukung Jokowi pasca Pilpres.

“Selama saya jadi Sekjen belum pernah saya lihat aktif lagi di kegiatan-kegiatan Hanura. Beliau lebih aktif di ormas Projamin tetapi detailnya saya tidak begitu tahu soal ormas beliau,” ujar Gede.

Nantinya, ujar Gede tidak menutup kemungkinan Hanura bakal memberikan sanksi terhadap Ambromcius yang bersikap rasis.

“Jika tidak sesuai dengan visi kebangsaan Hanura sudah pasti akan ada tindakan sanksi dari partai jika selama ini memang aktif. Tetapi faktanya beliau aktifnya saat ini di ormas Projamin dan belum pernah hadir di kegiatan Hanura setahun belakangan ini,” kata Gede.

Sebelumnya, aktivis Pro Demokrasi, Nico Silalahi juga mengecam keras rasisme yang menghantam eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Nico Silalahi mengomentari unggahan akun Facebook diduga milik Ketua Relawan Pro Jokowo-Amin itu yang disebut-sebut menyandingkan Natalius Pigai dengan seekor gorilla.

“Sebagai orang Batak dengan kerendahan hati, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Papua, terkhusus bagi bang @NataliusPigai2 yang menjadi korban rasis akibat tulisan si bangsa* itu. Semoga ulah JAHANAM itu tidak berdampak pada suku Batak di Papua,”ujar Nico Silalahi lewat jejaring Twitter miliknya, Minggu (24/1/2021).

Nico Silalahi mendesak Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti kasus Ambroncius Nababan yang menurutnya terlalu jahanam saat melempar rasis ke Natalius Pigai.

Pasalnya, kata Nico Silalahi, apabila diabaikan begitu saja maka Presiden Jokowi secara tidak langsung mendukung adanya rasisme.

Baca Juga  Jadi Korban Ujaran Rasis Lagi, Natalius Pigai Santai, Nyanyi Lagu Batak di Warung

“Jika Ambroncius Nababan sang pelaku Rasis Jahanam ini tidak ditindak maka sama artinya dengan Presiden Jokowi sengaja memelihara pendukungnya agar berbuat rasis,” cetus Nico Silalahi.

Dalam kicauannya, Nico Silalahi tampak sangat murka dengan rasisme terhadap Natalius Pigai. Sampai-sampai, dia meminta disediakan ring tinju agar bisa menghajar Ambroncius Nababan.

“Tolong berikan ring tinju agar saya bisa mengajarkan bangsat ini untuk tidak berlaku rasis dengan kepalan tangan,” tandasnya.

Sebelumnya, akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan mengundang perhatian publik lantaran dituding melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai.

Ambroncius Nababan membagikan narasi yang membandingkan Natalius Pigai dengan gorilla dan kadal gurun.

Dia mengunggah foto tersebut usai Natalius Pigai mengatakan bahwa menolak vaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorilla apalagi kadal gurun. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?” tukas Ambroncius Nababan.

Natalius Pigai Sebut Menolak Vaksin Covid-19 Itu Hak Asasi Rakyat

Natalius Pigai menegaskan rakyat memiliki hak untuk menolak vaksin Covid-19. Menurutnya, hak tersebut telah dijamin dalam Undang-undang.

Baca Juga  Menkes Tak Lagi Dijabat Dokter, Jokowi Tunjuk Budi Gunadi Gantikan Terawan

Melalui akun Twitter miliknya @nataliuspigai2, hak rakyat untuk menolak vaksin diatur dalam UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Bab II mengenai Hak dan Kewajiban.

Pada bagian kesatu hak Pasal 5 ayat 3 berbunyi “Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggungjawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya.”

“Jadi, hak asasi rakyat tolak vaksin,” kata Natalius Pigai seperti dikutip Suara.com, Selasa (12/1/2021).

Natalius meminta pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengancam rakyat yang menolak melakukan vaksinasi.

Seharusnya, lanjut Natalius, pemerintah membangun gagasan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 merupakan bentuk sukarela.

“Jangan ancam rakyat, tapi pemerintah Jokowi mesti dan harus bangun gagasan ‘sukarela dan sukarelaisme’ dalam pelayanan vaksin Covid-19,” ungkap Natalius.

Menurut Natalius, rakyat memiliki tanggungjawab sendiri atas kesehatan. Sehingga seharusnya tidak mendapatkan paksaan dari pemerintah.

“Rakyat memiliki tanggungjawab moril untuk kesehatan. Itulah cara pandang litigate government dan respek pada HAM @jokowi,” tukas Natalius Pigai.

Baca Juga: Jadi Korban Rasisme, Begini Respon Natalius Pigai

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan