Kegagalan Menemukan Harun Masiku Bisa Membuat Investor Asing Tidak Percaya

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

IDTODAY NEWS – Investor asing atau dunia Internasional akan semakin tidak percaya dengan pemerintah Indonesia karena tidak mampu menangkap buronan Harun Masiku hingga satu tahun.

Harun Masiku sendiri merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU pada 9 Januari 2020.

Artinya, hampir genap satu tahun, KPK dan Polri tidak mampu menangkap Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDIP.

“Persoalan ini tidak hanya menjadi kunci bagi ketidakpercayaan rakyat pada KPK dan pemerintah, tetapi juga menjadi kunci penting bagi ketidakpercayaan investor asing atau dunia internasional terhadap pemerintah Indonesia,” ujar analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/1).

Berdasarkan riset dari World Economic Forum (WEF), skor tertinggi sebagai faktor utama penghambat investasi di Indonesia adalah maraknya korupsi dengan skor 13,8 persen.

“Jika sampai setahun lebih tidak ditemukan juga, tentu akan berdampak makin serius pada keengganan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” jelas Ubedilah.

Selain itu, hilangnya Harun Masiku ini juga akan berdampak kepada ketidakpercayaan masyarakat kepada KPK akan semakin tinggi. Termasuk, kepada institusi Kepolisian yang bekerjasama dengan KPK untuk mencari Harun Masiku.

Baca Juga  Anies Didukung JK di Pilpres 2024, Bagaimana Kekuatannya?

“Gagal menemukan Harun Masiku itu berarti kegagalan KPK dan institusi kepolisian,” kata Ubedilah.

Tak hanya itu, ketidakpercayaan masyarakat juga akan semakin tinggi kepada Presiden. Karena, upaya Presiden membentuk Indonesia Investment Authoriry (INA) hanya akan menjadi lembaga yang kering investasi.

“Dunia internasional akan makin tidak percaya dengan Indonesia, apalagi terakhir peristiwa korupsi bertubi-tubi dari korupsi asuransi yang triliunan rupiah sampai korupsi dana bantuan sosial yang miliaran rupiah,” pungkas Ubedilah.

Baca Juga  Komnas HAM Temukan 11 Pelanggaran di TWK KPK, Ali Fikri: Kami Telah Patuh dengan Amanat Presiden

Baca Juga: Jelang Pensiun, Kapolri Idham Azis Pamit ke Presiden

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan