IDTODAY NEWS – Keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas tertembak akibat bentrok dengan kepolisian pada Senin 7 Desember 2020 dini hari, mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami bersama para keluarga 6 Syuhada, para tokoh nasional dan para pecinta dan pendamba tegaknya keadilan dan kebenaran siap selalu mendukung dan mengawal Komnas HAM RI untuk menegakan kebenaran dan keadilan,” ujar salah satu tim kuasa hukum, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).

Baca Juga  Jokowi Sudah Terima Surat Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman soal TWK KPK

Keluarga enam laskar FPI itu juga meminta kepada Komnas HAM untuk bisa mengungkapkan dengan jelas pelanggaran HAM karena ditembak matinya enam orang laskar FPI tersebut. “Mengungkap tuntas dan jelas dugaan kekejian dan pelanggaran HAM berat terhadap 6 Syuhada tersebut,” ungkapnya.

Sekadar informasi, tim kuasa hukum keluarga enam laskar FPI bersama perwakilan keluarga bakal menyambangi Komnas HAM pada pagi ini, Senin 21 Desember 2020.

“BHF DPP FPI rencananya bersama dengan para perwakilan keluarga para Syuhada dan beberapa tokoh nasional akan mendatangi Komnas HAM RI,” kata Aziz.

Nantinya, kata Aziz, Tim kuasa hukum beserta perwakilan keluarga enam laskar FPI juga akan memberikan bukti dan penjelasan seputar penembakan yang menimpa laskar FPI saat mengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.

Baca Juga  Cegah Penularan Covid-19 di saat Vaksinasi, Waras Wasisto Bagikan APD untuk Nakes dan Petugas Operasional Partai

“Guna memberikan bukti dan penjelasan versi kami kepada Komnas HAM pada hari Senin, 21 Desember 2020 pukul 09.30 WIB di Kantor Komnas HAM RI Jakarta,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 20 orang lebih terkait peristiwa baku tembak antara anggota laskar FPI dan polisi di Tol Jakarta Cikampek KM 50 yang menewaskan enam orang anggota laskar FPI.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan