Kembali Diperiksa Polisi, Abu Janda Mendadak Irit Bicara

Abu Janda saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Kamis (4/2/2021). (Foto: Suara.com/M Yasir)

IDTODAY NEWS – Permadi Arya alias Abu Janda hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021) hari ini. Dia sedianya bakal diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Pantauan Suara.com, Abu Janda tiba sekira pukul 10.00 WIB. Kali ini dia enggan berbicara banyak terkait agenda pemeriksaan yang akan dijalaninya.

“Saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa. Jadi mohon maaf aku enggak mau berkomentar apa-apa dulu kita tunggu hasilnya nanti,” kata dia.

Penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri hari ini kembali memeriksa Abu Janda. Setelah sebelumnya pada Senin (1/2) lalu dia telah diperiksa dalam kasus ujaran Islam Arogan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Abu Janda pada hari ini merujuk pada laporan polisi Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Laporan itu dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) berkaitan dengan kicauan ‘evolusi’ Abu Janda terhadap Natalius Pigai di akun Twitter @permadiaktivis1.

“Diperiksa di Bareskrim Polri sekali lagi pada hari Kamis dengan LP Nomor 52 yang tersangkut dengan saudara Natalius Pigai,” kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).

Baca Juga  UAS Ceramah Meledak-ledak, Abu Janda: Stres Endorsan Pilkada Gak Ada yang Menang?

Dilaporkan Atas Dua Kasus

Diketahui, Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI dalam dua kasus berbeda. Pertama menyangkut ujaran ‘evolusi’ kepada Natalius Pigai.

Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Sehari selanjutnya, Meyda melaporkan kembali Abu Janda soal ujaran kebencian ‘Islam Arogan’. Laporan itu dilayangkan pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.

Baca Juga  Edhy Prabowo Dkk Ditahan Di Rutan KPK, Dua Tersangka Masih Berkeliaran

Baca Juga: Pria Babak Belur Disuapi Polisi di RS, Netizen: Pengen Ketawa Takut

Sumber: suara.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan