IDTODAY NEWS – Kesuksesan program vaksinasi Covid-19 perlu peranan penting dari kepala daerah, baik dari sosialisasi hingga penyediaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mendukung pelaksanaan vaksinasi di daerah masing-masing.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori dalam Rapat Koordinasi dan Silaturahmi antara Dewan Pengurus Pusat Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Fosesdasi) dengan Anggota Forsesdasi (Sekda Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota), Jumat (22/1).
Ia menyebutkan, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri & Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ & Nomor 117/KMK.07/2020 berfokus pada aspek kesehatan, bantuan sosial dan penyelamatan ekonomi di daerah masing-masing terutama UMKM, baik mikro maupun ultra mikro.
Dalam pelaksanaan vaksinasi, kata dia, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota juga dapat memberikan dukungan dalam penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin, termasuk buffer persediaan, keamanan, dan sosialisasi dan menggerakkan masyarakat.
Pemda juga diharapkan dapat melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi Covid-19 bersama Kemenkes dan BPOM.
“Jadi penanganan Covid-19 itu saya ingin garis bawahi kepada teman-teman Sekda, ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” kata dia.
Selain itu, Hudori menekankan agar pemda terus mengoptimalkan penanganan Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, guna memastikan keterpaduan program dan kegiatan penanganan Covid-19 sampai pada level desa dan kelurahan.
Tak hanya itu, pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 juga penting agar akuntabel dan tepat sasaran.
Baca Juga: Dua Posisi Bintang Tiga Kosong, Listyo Sigit Bakal Mutasi Besar-besaran
Sumber: rmol.id