IDTODAY NEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggelar sidang sengketa pilkada serentak pada 26 Januari 2021 mendatang diminta untuk menjadikan situasi pandemi sebagai bahan pertimbangan.

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman berharap agar MK mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 pada sidang pendahuluan perselisihan pilkada.

Dicky memperingatkan munculnya klaster baru yang timbul sebagai akibat dari diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang menjadi permintaan beberapa pemohon.

Menurut Dicky, pilkada serentak yang dilaksanakan pada awal Desember 2020 kemarin sudah cukup berdampak pada persebaran Covid-19.

Hal ini diperparah dengan libur akhir tahun, yang menyebabkan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, hampir menyentuh angka satu juta yang terpapar.

“Kita ini udah serius banget (masalah pandemi), jadi kalau ada keputusan Pemilihan Suara Ulang, wah itu harus dipikirkan lagi dampaknya terhadap sebaran wabah. Bisa-bisa jadi klaster baru,” tegas Dicky kepada wartawan, Minggu (23/1).

“Dampaknya saja masih sangat panjang, ini baru dampak awal, yang terburuk belum terlihat akibat pilkada,” imbuhnya.

Baca Juga  Tanggapi Wacana Amandemen UUD 45, Rocky Gerung: Tolak PPHN, Perpanjangan Masa Jabatan dan Tiga Periode

Dicky yang juga seorang praktisi dan peneliti dari Global Health Security ini mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan adanya potensi klaster baru akibat PSU.

“Hakim harus mempertimbangkan ini sebelum memutuskan untuk lanjut memeriksa perkara. Hati-hati, jangan sampai kita semakin terpuruk karena pilkada yang tak kunjung usai. Ini bisa menjadi sebuah mimpi buruk,” tandasnya.

Baca Juga: Natalius Pigai: PDIP Dan Pemerintah Diisi Rasialis, Satu Menteri Dari Papua Saja Tidak Ada

Baca Juga  Pembelaan Irwan Fecho: Pemerintah Dan Koalisi Tidak Perlu Berpikiran Negatif Terhadap Masukan Ibas

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan