IDTODAY NEWS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi pasien positif Covid-19.

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menerangkan, pihaknya telah menyediakan satu TPS khusus pasien positif yang ada di Rumah Sakit Darurat “Rumah Lawan Covid-19”.

“Jadi ada satu TPS khusus, tambahan untuk warga kita masyarakat kita yang terkena Covid-19 di Rumah Lawan Covid-19 di Tandon, Ciater,” ujar Airin usai memantau pemungutan suara di TPS 030, Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (9/12).

Airin mengatakan, untuk daerah lain yang memerlukan TPS tambahan untuk pasien positif Covid-19 sudah dikoordinasikan dengan KPU Kota Tangerang Selatan dan Dinas Kesehatan setempat.

Namun khusus untuk TPS tambahan di Rumah Lawan Covid-19 akan melayani puluhan pemilih. Di mana dari 70 penghuni atau pasien positif, tidak semua akan ikut memilih.

“Sebetulnya yang terisi itu hampir 70 an. Tapi yang miliki hak pilih, warga Tangerang Selatan, data laporan terakhir malam tadi sekitar 55 orang. Kecuali ada tambahan pasien baru,” demikian Airin Rachmi Diany.

Baca Juga  HRS Bakal Pimpin Revolusi Akhlak, Golkar: Mulai dari Diri Sendiri

Baca Juga: Pilkada Di Saat Hakordia Bisa Jadi Momentum Cegah Jual Beli Suara

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan