IDTODAY NEWS – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warihdari dari jabatan.
Keduanya dicopot terkait kerumunan massa yang terjadi pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu.
Keduanya dicopot terhitung tanggal 24 November 2020. Keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih lanjut.
Eks Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mempertanyakan langkah Anies Baswedan tersebut.
Dia menilai, Anies seolah ‘cuci tangan’ mengingat saat ini kasus duga pelanggaran Undang-undang kekarantinaan itu telah naik ke tahap penyidik.