Kerumunan Jokowi di NTT, Demokrat: Presiden Menguji Kapolri, Mantan Ajudannya

Kerumunan massa pada kunjungan saat Presiden Jokowi di NTT menjadi ujian kapolri dalam penegakan hukum yang presisi seperti janjinya. (Foto: tangkapan layar)

IDTODAY NEWS – Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman ikut berkomentar terkait peristiwa ‘kerumunan massa’ pada saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu. Benny menilai, Jokowi sedang menguji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Heheheh Presiden mau menguji Kapolri, mantan ajudannya, apakah punya nyali tidak utk menegakkan hukum, ada nyali tidak untuk menindak secara hukum Presiden yang jelas-jelas kasat mata melanggar aturan Prokes, aturan yang dibikin Presiden sendiri,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga  Tak Masalah Baliho Dirinya Dicopot Satpol PP, Arief Poyuono: Nggak Bayar Pajak Kali

Benny menganggap, dengan peristiwa ini presiden hendak mempertontonkan bahwa beliau adalah Presiden yang ‘beyond hukum’, dan yang tidak tunduk pada hukum.

Baca Juga: HNW Minta Kemensos Tetap Berikan Santunan ke Ahli Waris Korban Covid-19

Di sisi, politikus Partai Demokrat ini menganggap, peristiwa ini juga memperlihatkan bahwa masyarakat NTT rela mati, rela korbankan dirinya terpapar Covid-19 hanya untuk melihat langsung wajah Presiden, pemimpin yang mereka cintai.

Baca Juga  Rapat Kerja dengan DPR, Menkes Paparkan Alur Waktu Vaksinasi Covid-19

“Presiden mau menguji bahwa setelah divaksin dia menjadi kebal atau imun meningkat. Salute untuk Presiden Jokowi yang langsung menyapa rakyatnya tanpa takut terpapar Covid,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan, dalam peristiwa itu Kapolri harus menindak presidennya, karena semua orang sama di depan hukum yakni equality before the law. Presiden jika terlibat korupsi pun, Kapolri atau KPK atau Jaksa Agung harus berani memeriksa, dan bila perlu tangkap dan tahan.

“Itu hukum kita, hukum di negara kita. Konstitusi tidak memberi kekebalan hukum apapun kepada presiden. Ingat, di negara kita Ketua MA pernah diperiksa KPK, Ketua MK ditangkap KPK, ketua DPR ditangkap KPK, Ketua DPD ditangkap KPK bahkan Ketua BPK juga diperiksa KPK. So, this is legal case, soal penerapan hukum yang adil dan nondiskriminasi di negara kita, negara hukum RI,” tukasnya.

Baca Juga  BEM Kritik Pemerintah, Sosiolog Unpad: Mahasiswa Risau Soal Kepemimpinan

Baca Juga: Serius Tarung di Pilpres 2024, Anies Disarankan Masuk Parpol

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan