IDTODAY NEWS – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah menjelaskan urgensi dan dasar hukum masuknya 153 warga negara China ke Indonesia. Pemerintah dinilai tidak konsisten dalam menjalankan aturan larangan WNA masuk ke wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021,

Bamsoet mendorong pemerintah menyosialisasikan kelompok WNA yang mendapatkan pengecualian untuk masuk ke Indonesia sehingga terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak.

Baca Juga  Saat Publik Tak Puas dengan Kinerja Pemerintah, Elektabilitas AHY dan Airlangga Meningkat Signifikan

“Pemerintah diminta untuk berkomitmen dalam mencegah penyebarluasan Covid-19 di Indonesia, dan virus-virus varian baru corona lain dengan memperketat larangan masuknya WNA dengan alasan apapun,” katanya.

“Apabila memang terdesak untuk memasukkan WNA ke Indonesia, kami minta agar pemerintah memperketat prosedur perizinan termasuk kondisi kesehatan dan kewajiban menerapkan protokol Covid-19. Salah satunya dengan memastikan WNA memiliki surat tes bebas Covid-19 yang valid dan melakukan karantina sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” katanya.

Baca Juga: Pembocor Data Denny Siregar Disidang, Haikal Hassan Terseret

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan