Ketum PAN: UU Pemilu Masih Cukup Untuk Terus Kita Pertahankan

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat jumpa pers di Ruang Fraksi PAN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1)/RMOL

IDTODAY NEWS – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menilai UU 7/2017 tentang Pemilu tidak perlu direvisi.

Fraksi PAN berharap UU Pemilu bisa digunakan untuk jangka waktu yang panjang karena kondisi saat ini mesti fokus pada penanganan Covid-19.

Demikian disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat jumpa pers di Ruang Fraksi PAN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

“Kami berpendapat UU Pemilu ini masih cukup untuk terus kita pertahankan. Dan kita fokus kepada Covid-19 dan ekonomi dan mempererat persaudaraan kebangsaan kita kembali,” kata Zulhas, sapaan karib Zulkifli Hasan.

Selain itu, Zulhas juga menyebut tarik menarik kepentingan terkait UU Pemilu ini sangat panjang dan alot. Karena itu, pihaknya lebih memilih untuk UU Pemilu tetap digunakan.

“Kami berpandangan dan kita sepakat UU Pemilu ini untuk jangka waktu yang panjang. Dirancang untuk 4-5 kali Pemilu,” demikian Zulhas.

Selain Zulhas, hadir saat jumpa pers Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay.

Baca Juga  Guru Besar USU Tantang SBY Debat: Di Cikeas Saya Siap

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sarankan Kementan Belajar Cocok Tanam Ke Masyarakat Suku Badui

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan