IDTODAY NEWS – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq melarang jemaahnya untuk mengawal kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan dalam status tersangka kerumunan.

Hal tersebut disampaikah Habib Rizieq semata-mata untuk menghormati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Tolong jangan buat kerumunan karena kita sudah punya komitmen bagaimana menjaga protokol kesehatan dengan semua komponen anak bangsa yang ada untuk mengatasi pandemi,” kata Habib Rizieq yang disampaikan melalui video, Jumat malam (11/12).

Ia berharap, masyarakat tetap berada di rumah masing-masing dan mendoakannya tanpa harus melakukan pengawalan ke Polda Metro.

Nantinya, ia akan hadir di Polda Metro Jaya Sabtu pagi (12/12) bersama beberapa pengacaranya. Tak hanya itu, ia juga berharap kepada pihak kepolisian untuk tidak mengerahkan pasukan secara berlebihan.

Sebab dikhawatirkan, pengawalan secara berlebihan oleh polisi justru dikhawatirkan akan mengundang perhatian publik. Ujungnya, protokol kesehatan tak akan berjalan maksimal.

“Pengawalan berlebihan akan mengundang perhatian, kerumunan bahkan bisa memberi kesempatan kepada pihak ketiga, provokator membuat kegaduhan,” urainya.

Baca Juga  Luhut Sebut Aturan Ekspor Benih Lobster Tak Bermasalah, Susi: Cuma Indonesia yang Jualan

“Tidak usah khawatir, saya pegang komitmen. Insya Allah Sabtu pagi saya akan hadir bersama para pengacara saya,” demikian Habib Rizieq.

Baca Juga: Ustadz Tengku Zulkarnain: Bantuan Tembus Rp 1,7 M, Beda Kelas Dibanding Karangan Bunga

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan