“Meskipun Komnas HAM sudah mulai bergerak cepat untuk memulai investigasi, akan tetapi itu belum cukup. Sebab dalam kasus kasus tidak biasa seperti ini bukan tidak mungkin Komnas HAM akan menemui hambatan birokrasi,” kata Satyo.

Sehingga menurut Satyo, pemerintah yang harus segera membentuk TGPF yang melibatkan Komnas HAM, tokoh kredibel, lembaga Ormas yang independen, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Kompolnas, Polri dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Kecewa Keputusan Komnas HAM, FPI Laporkan Kasus Penembakan 6 Anggotanya ke Pengadilan Internasional

“Contoh kasus kejadian terbunuhnya almarhum Pendeta Yeremia di Papua, mengapa pemerintah begitu cepat merespon dan membentuk TGPF? Menkopolhukam yang juga sebagai Ketua Kompolnas mengapa diam aja? kemana tanggung jawabnya?” pungkas Satyo.

Baca Juga: Habib Rizieq Tidak Sembunyi Dan Lari

Sumber: rmol.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan