IDTODAY NEWS – Sejumlah tokoh agama akan melakukan jumpa pers menolak legislasi minuman keras (miras) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021. Jumpa pers akan digelar hari ini, Selasa (2/3/2021).

Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengatakan, penolakan terhadap legalisasi miras) di sejumlah provinsi lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021. Said Aqil dijadwalkan berbicara sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  Sudah Sepantasnya Pembantu Jokowi Yang Merumuskan Aturan Miras Diberi Kartu Kuning

Dia akan didampingi Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran Tangerang Ustadz Yusuf Mansyur dan pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman Yogyakarta Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman.

Helmy, Ustadz Yusuf Mansyur dan Gus Miftah telah bertemu di Jakarta pada Senin 1 Maret 2021 malam untuk mematangkan rencana tersebut.

“Ya, kami bertiga baru saja berbicara melalui sambungan telefon dengan Bapak Said Aqil Siradj mengenai sikap untuk menolak legalisasi miras ini,” ujar Ustadz Yusuf Mansur kepada MNC Portal Indonesia.

Baca Juga  Kasus Mencovidkan Marak, IPW: Polri Harus Bongkar Mafia Rumah Sakit

Baca Juga: Begini Tanggapan PP Muhammadiyah Terkait Perpres Miras

Sumber: okezone.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan