KLB Pilih Moeldoko, AHY Minta Jokowi dan Menkumham Tak Lakukan Ini

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: fajar.co.id)

IDTODAY NEWS – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Jhoni Allen Marbun Cs memutuskan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk tidak memberikan pengesahan terhadap hasil KLB ilegal tersebut.

“Saya minta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo, khususnya Menkumham untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum,” ujar AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3).

Baca Juga: AHY Akhirnya Minta Tolong ke Jokowi dan Yasonna, ‘Jangan Sahkan Hasil KLB Sumut Pak Presiden’

AHY juga meminta agar negara menghormati kedaulatan partai. Menurut putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, seharusnya negara tidak membiarkan ulah Moeldoko selaku pejabat negara yang bermanuver ke internal Partai Demokrat.

“Saya meminta negara dan aparatur pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat,” katanya.

AHY menegaskan, Partai Demokrat akan melakukan langkah hukum untuk melaporkan para panitia dan penyelenggara KLB ilegal tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Moeldoko Dinilai Jadi Beban Ekonomi Jokowi, Demokrat: Kita Aja Diberlakukan Tidak Adil, Apalagi Investor

“Langkah yang akan kami tempuh setelah ini adalah melalui tim hukum yang sudah kami persiapkan melaporkan panitia dan siapapun yang tadi terlibat dalam penyelenggaraan KLB ilegal kepada jajaran penegak hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, KSP Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. Mantan Panglima TNI ini dipilih lewat mekanisme voting dengan mengalahkan Marzuki Alie.

Baca Juga: Pembalasan Lewat KLB: Moeldoko Ketum, AHY Diberhentikan, SBY tak Lagi Miliki Jabatan!

Sumber: fajar.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan