Koalisi Sipil Anggap Jokowi Beri Informasi Sesat soal Naskah UU Cipta Kerja

Pengunjuk rasa mengibarkan bendera merah putih saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 8 Oktober 2020. Aksi yang dikuti ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

IDTODAY NEWS – Koalisi Masyarakat Sipil menilai Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan menyesatkan dalam konferensi pers terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), Jumat kemarin, 9 Oktober 2020. Jokowi sebelumnya menyebut aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja terjadi karena disinformasi.

Jokowi juga membantah sejumlah protes publik terkait pasal-pasal di UU Cipta Kerja. Namun di sisi lain, naskah final UU itu hingga kini masih di Badan Legislasi DPR untuk dirapikan. Publik pun mempertanyakan naskah mana yang dirujuk Presiden Jokowi.

Baca Juga  Innalillahi…, Anggota DPR RI Ali Taher Pasasong Meninggal

“Pernyataan Presiden menyesatkan dan cenderung menuding masyarakat yang salah,” kata Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari ketika dihubungi, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Menurut Feri, justru Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat yang gagal memberikan informasi yang tepat dari awal. Ia menyebut kesalahan keduanya adalah tidak terbuka dan tak melibatkan ruang partisipasi publik seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Saking tidak menjalankan ketentuan itu sampai hari ini naskah akademik dan UU yang disahkan tidak dapat diakses publik. Coba bayangkan menyebut orang disinformasi, padahal dia sendiri yang menyembunyikan informasi,” ujar Feri.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur menduga Jokowi diberi informasi dan laporan yang sesat. Akibatnya, Presiden menstigma para pengunjuk rasa termakan hoaks.

Baca Juga  Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Oleng saat Hadapi Pilihan Dukung Budi Hartono atau Buya Syafii

Isnur mengingatkan pola semacam ini juga pernah terjadi saat publik ramai-ramai menolak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP).

“Hoax ini dilakukan agar masyarakat tidak berani menyampaikan pendapatnya di muka umum dan melakukan demonstrasi,” ujar Isnur.

Sumber: tempo.co

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan