Komisi III DPR Dalami Proses Penyaringan Calon Kapolri oleh Kompolnas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, RDPU dengan Kompolnas untuk mendalami proses penyaringan calon kapolri. (FOTO: SINDOnews)

IDTODAY NEWS – Komisi III DPR hari ini menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) secara tertutup dengan Ketua Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD terkait dengan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan digelar Rabu (20/1/2021) mendatang.

Dalam RDPU tersebut, Komisi III DPR lebih banyak mendalami mengenai proses seleksi di Kompolnas, khususnya penyaringan dari 14 nama menjadi 5 nama calon Kapolri yang dikirimkan ke Presiden Jokowi.

“Hasil RDPU tadi tidak banyak pertanyaan, kami hanya memberikan pertanyaan tentang bagaimana mekanisme proses penjaringan calon-calon Kapolri dari 13 nama yang sudan terjaring, terpilihlah dari 13 menjadi 5 Komjen, maka dari 5 diserahkan kepada presiden,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat dihubungi seusai RDPU tertutup, Senin (18/1/2021).

Sahroni menjelaskan, masing-masing calon tersebut punya rekam jejak yang berbeda-beda, ada kelebihan dan kekurangan dari masing-masing calon, dan semua itu dikembalikan lagi ke Presiden Jokowi.

“Bagaimana Presiden ingin menggunakan lembaga Polri ini adalah bagian dari ketertiban dan keamanan, membuat nyaman masyarakat di Indonesia,” ujarnya.

Bendahara Umun Partai Nasdem ini juga menjelaskan, Komisi III DPR mendengarkan penjelasan dari Kompolnas bahwa ada proses yang sangat panjang yang telah dilakukan dan itu menjadi pertimbangan bagaimana sikap presiden untuk memilih Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis.

Baca Juga  Polri Bebaskan Penjual Kaos 'Jokowi 404: Not Found', Koordinator Milenial: Ini yang Namanya Restorative Justice

“Poinnya adalah bagaimana mekanisme dari 13 orang menjadi 5 orang dan dipilih lah calon tunggal oleh Presiden, tidak ada yang spesifik, tapi memang itu prosedural yang kita tanyakan di Komisi III tadi,” kata Sahroni.

Selain itu, dia menambahkan, Komisi III juga mendalami tentang rekam jejak dan kinerja yang selama ini dilakikan Sigit sebagai perwira Polri. Itulah hal-hal yang ditanyakan Komisi III kepada Kompolnas dan dijawab oleh Ketua Kompolnas Mahfud MD.

Baca Juga  Andai PDIP Usung Puan di Pilpres 2024, Ganjar Pasti Terima

“Jadi mekanisme-mekanisme yang dijalankan adalah mekanisme pada proses pemilihan dari beberapa nama, muncul beberapa nama, dan akhirnya diserahkan ke pak Presiden, dipilihlah langsung calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo,” kata legislator asal Tanjung Priok ini.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Gubernur Bengkulu Bantah Terlibat Kasus Suap Edhy Prabowo

Sumber: sindonews.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan