Komisi III Tiadakan Kunjungan ke Rumah Calon Kapolri

Lima nama calon kapolri. Komjen Gatot Eddy Pramono (kiri atas), Komjen Listyo Sigit Prabowo (atas tengah), Komjen Arief Sulistyanto (atas kanan), Boy Rafly Amar (kiri bawah), dan Komjen Agus Andrianto (kanan bawah).(Foto: KOMPAS.com/Alsadad Rudi, Divisi Humas Polri, Humas Bank BRI, Humas NTMC Polri)

IDTODAY NEWS – Wakil Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, pihaknya meniadakan tradisi mengunjungi kediaman calon kepala Kepolisian RI (kapolri) sebagai bagian dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Kunjungan tersebut dibatalkan karena pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Kami pimpinan Komisi III sepakat untuk kunjungan ke rumah calon Kapolri ditiadakan, karena pandemi,” kata Pangeran saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).

Pangeran mengatakan, tradisi kunjungan ke rumah calon kapolri akan diganti dengan mengundang calon Kapolri untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR.

Komisi III memiliki tradisi mengunjungi kediaman calon kapolri dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.

Kunjungan ke kediaman calon Kapolri pernah dilakukan Komisi III pada 30 Oktober 2019.

Ketika itu, Komisi III DPR mengunjungi kediaman Idham Azis yang saat ini menjabat sebagai Kapolri.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI berdialog dengan keluarga Idham Azis sehingga tergambar harmonisasi keluarga. Bahkan, kehidupan sekolah anak-anak dari calon kapolri.

Baca Juga  Jokowi: Pekan Depan Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Petugas Pelayanan Publik

Setelah itu, Komisi III akan menerima masukan dari kelompok masyarakat soal rekam jejak Idham Aziz.

Terakhir, Komisi III menggelar rapat untuk menetapkan Idham Azis sebagai Kapolri dalam pengambilan keputusan tingkat I dan dibawa ke Rapat Paripurna.

Baca Juga: 4 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi, Satu di antaranya Kopilot

Sumber: kompas.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan